logo Kompas.id
Utama7 TPS Direkomendasikan...
Iklan

7 TPS Direkomendasikan Pemungutan Ulang

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat merekomendasikan tujuh TPS agar dilakukan pemungutan suara ulang. Hal itu perlu dilakukan karena diduga ada beberapa hal terjadi, antara lain TPS ada yang tidak memiliki surat suara calon presiden dan DPD serta ada pencoblosan yang diwakilkan.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q4d3XBmS600vIqAfKSE5iw2SnEk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_7275_1548928929.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza

PONTIANAK, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat merekomendasikan pemungutan suara ulang di tujuh tempat pemungutan suara. Hal itu perlu dilakukan karena diduga ada beberapa hal terjadi, antara lain TPS ada yang tidak memiliki surat suara calon presiden dan DPD serta ada pencoblosan yang diwakilkan.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza, Jumat (19/4/2019), mengungkapkan, tujuh TPS yang perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) adalah lima TPS di Kabupaten Sintang, satu TPS di Kabupaten Melawi, dan satu TPS di Kabupaten Kapuas Hulu. Rekomendasi untuk dilakukan PSU di TPS-TPS itu sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar pada Kamis (18/2).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000