Sejumlah tokoh bangsa meminta semua pihak untuk taat pada konstitusi dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar konstitusi dalam menyikapi hasil pemilu.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Sejumlah tokoh bangsa menyerukan agar para kontestan dan pendukung mereka menunggu hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para tokoh itu juga meminta semua pihak untuk taat pada konstitusi dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar konstitusi dalam menyikapi hasil pemilu.
Seruan itu, disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. Kedua tokoh itu menyampaikan pernyataan secara terpisah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (19/4/2019).
”Kita bernegara itu artinya berkonstitusi juga. Oleh sebab itu, proses-proses konstitusi harus diikuti. Jadi, tindakan-tindakan di luar konstitusi supaya dihindari,” kata Mahfud MD saat ditemui di rumahnya di Sleman, Jumat pagi.
Mahfud menyatakan, sampai saat ini belum ada kandidat yang secara resmi memenangi pemilu presiden (pilpres) 2019. Meskipun sudah ada hasil hitung (quick count) sejumlah lembaga survei dan penghitungan tim internal pasangan calon (paslon), penghitungan tersebut bukan hasil resmi pilpres.
Hal ini karena hasil resmi pilpres mengacu pada hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU dan jajarannya. Hasil hitung resmi KPU itu kemungkinan baru diumumkan pada 22 Mei 2019.
”Hasil quick count itu boleh Anda percaya boleh tidak. Tetapi, percaya atau tidak, hasil quick count itu tidak mengikat. Belum resmi. Hasil hitungan internal juga belum resmi. Yang resmi nanti siapa yang menang dan siapa yang kalah itu tanggal 22 Mei sesudah penghitungan manual secara nasional,” ujar Mahfud.
Mahfud mengingatkan, Indonesia telah memiliki lembaga dan perangkat hukum untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, apabila ada pihak yang merasa diperlakukan tak adil dalam Pemilu 2019, Mahfud meminta mereka menempuh prosedur sesuai hukum dan konstitusi dengan membawa bukti-bukti valid.
”Anda yang merasa diperlakukan tidak adil, silakan bertarung di proses konstitusi itu dengan membawa bukti-bukti yang Anda miliki. Kalau bukti yang Anda bawa benar pasti tidak akan bisa ditolak oleh siapa pun,” kata Mahfud.
Anda yang merasa diperlakukan tidak adil, silakan bertarung di proses konstitusi itu dengan membawa bukti-bukti yang Anda miliki. Kalau bukti yang Anda bawa benar pasti tidak akan bisa ditolak oleh siapa pun.
”People power”
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengomentari wacana people power yang beberapa waktu terakhir mengemuka. Menurut Mahfud, perwujudan utama dari people power adalah penyelenggaraan pemilu. Sebab, melalui pemilu, masyarakat secara bersama-sama menyatukan kekuatan untuk menentukan pemimpin dan arah negara ke depan.
”People power itu, ya, pemilu. Itulah people power yang sebenarnya. Rakyat bersatu untuk menyatakan sikapnya. Bukan yang keras-keras dan ngancam-ngancam itu,” tutur Mahfud.
Terkait dengan rencana penyelenggaraan aksi untuk merayakan kemenangan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Mahfud menyatakan, kegiatan semacam itu tidak bisa dihalangi karena merupakan bagian dari ekspresi politik. Namun, Mahfud mengingatkan agar penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak melanggar hukum.
”Kita tidak bisa menghalangi yang seperti itu karena itu adalah ekspresi politik. Yang penting jangan melanggar hukum,” katanya.
Apabila ada tindakan pelanggaran hukum, Mahfud juga meminta polisi dan TNI untuk bertindak secara tegas. ”Kalau ada yang melanggar hukum, apakah itu pengerahan massa dari paslon satu ataukah paslon nomor dua, polisi dan TNI—kalau diminta bantuan oleh Polri—harus melakukan tindakan tanpa pandang bulu. Ingat TNI dan polri diberi monopoli oleh konstitusi untuk melakukan tindakan tegas. Jadi, jangan merasa ragu untuk menyelamatkan negara ini,” ungkapnya.
Tak perlu klaim
Syafii Maarif juga meminta para kandidat dan pendukungnya untuk menunggu hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU. Oleh karena itu, Syafii menilai, kedua paslon yang berkompetisi dalam pilpres tidak perlu saling mengklaim kemenangan.
”Siapa pun pemenangnya, kita tunggu hasil dari KPU. Jadi, ndak perlu orang sekarang mengklaim menang atau kalah,” kata Syafii saat ditemui di halaman Masjid Nogotirto, Sleman, tak jauh dari kediamannya.
Syafii juga meminta semua pihak untuk menerima hasil pilpres. Paslon yang kalah dalam kompetisi tersebut juga diharapkan ikhlas menerima hasil yang diperoleh. ”Siapa pun pemenangnya, kita terima. Siapa pun yang kalah harus legowo,” ujarnya.
Apabila ada sengketa terkait hasil pilpres, Syafii meminta mereka untuk menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, mereka yang tidak puas dengan hasil pilpres diminta tidak melakukan tindakan-tindakan di luar hukum.
”Kalau ada sengketa, selesaikan melalui jalur hukum, jangan di luar hukum. Kita mempunyai Mahkamah Konstitusi, kita mempunyai produk hukum,” katanya.
Secara khusus, Syafii juga mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan menghindari upaya adu domba setelah penyelenggaraan pemilu. ”Mari kita sama-sama menjaga keutuhan bangsa, perdamaian, kebinekaan, dan pluralisme sehingga bangsa ini utuh dan bersatu,” ungkapnya.