Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), pasangan Jokowi-Amin meraih total 8.295.447 suara (54,05 persen) dan pasangan Prabowo-Sandi meraih 7.051.945 suara (45,95 persen).
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hasil penghitungan suara sementara oleh Komisi Pemilihan Umum melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara menunjukkan pasangan Joko Widodo—Ma’ruf Amin masih unggul dibandingkan dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Hingga Minggu (21/4/2019) pukul 13.00 WIB, sistem tersebut telah mengolah data hampir 10 persen dari 813.350 tempat pemungutan suara.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), pasangan Jokowi-Amin meraih total 8.295.447 suara (54,05 persen) dan pasangan Prabowo-Sandi meraih 7.051.945 suara (45,95 persen). Data tersebut masih akan terus dihitung dan dapat diakses di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pemilu2019.kpu.go.id.
Data sementara yang telah masuk 80.631 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS (hampir 10 persen). Hasil penghitungan sementara menunjukkan Jokowi-Amin unggul atas Prabowo-Sandi di 22 daerah, yaitu Sumatera Utara, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara, dan di luar negeri.
Sementara Prabowo-Sandi unggul atas Jokowi-Amin di 13 daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Bukan hasil resmi
Sebelumnya, KPU menargetkan hasil penghitung suara untuk pemilihan presiden melalui Situng selesai pada Minggu (21/4/2019). Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Kamis (18/4/2019). Sayangnya, hingga pukul 13.00 WIB baru data 10 persen dari keseluruhan TPS yang diolah melalui Situng.
”Hasil hitung (situng) ini, kan, berasal dari formulir C1 yang dikumpulkan dari tempat pemungutan suara (TPS), kemudian dibawa ke kecamatan. Datanya itu yang digunakan untuk penghitungan situng,” katanya saat melihat kerja para relasi demokrasi atau sukarelawan se-Provinsi DKI Jakarta yang bekerja untuk mengolah data ke Situng.
Arif juga menegaskan bahwa Situng hanya membantu sebagai alat kontrol, bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
”Apa yang telah dikerjakan hingga hari untuk memastikan bahwa kerja kami transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Apa yang tertulis dalam data dokumen yang diterima, itulah yang kemudian diinput, disajikan, dan dipublikasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.