logo Kompas.id
UtamaPembatasan Kantong Plastik di ...
Iklan

Pembatasan Kantong Plastik di Jambi Terkendala

Pemerintah Kota Jambi untuk kedua kalinya memperpanjang masa uji coba aturan pembatasan kantong plastik. Larangan penuh penggunaan kantong plastik yang sedianya berlaku Januari 2019 baru akan diterapkan Juli mendatang.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AK74frJRlaUorHFHooRethowQIA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_8294_1555751776.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sejumlah swalayan di Kota Jambi mulai menyetop penyediaan kantong plastik.

JAMBI, KOMPAS — Pemerintah Kota Jambi untuk kedua kalinya memperpanjang masa uji coba aturan pembatasan kantong plastik. Larangan penuh penggunaan kantong plastik yang sedianya berlaku Januari 2019 baru akan diterapkan Juli mendatang.

Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyatakan, penerapan penuh aturan itu ditunda karena munculnya keberatan dari kalangan dunia usaha. Ada sejumlah pemilik gerai ritel yang telanjur menyediakan kantong plastik dalam stok cukup banyak. Pihaknya terpaksa memberikan waktu kembali bagi mereka dengan syarat tetap dilakukan pembatasan. Kantong plastik akan diedarkan kepada pelanggan secara berbayar. Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat  mulai membiasakan diri menggunakan kantong belanja nonplastik.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000