logo Kompas.id
UtamaSidang Praperadilan...
Iklan

Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda Dua Pekan

Sidang praperadilan Romahurmuziy, tersangka dugaan suap terkait jabatan di Kementerian Agama, ditunda selama dua pekan. Majelis hakim memutuskan penundaan itu setelah mempertimbangkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
Wisnu Wardhana Dhany
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cPZQOjaWJnyvzhvWaPb2YM4QGbQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190317_ENGLISH-TAJUK_A_web_1552829566.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Romy ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

JAKARTA, KOMPAS — Sidang praperadilan Romahurmuziy, tersangka dugaan suap terkait jabatan di Kementerian Agama, ditunda selama dua pekan. Majelis hakim memutuskan penundaan itu setelah mempertimbangkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019). Sidang dipimpin oleh hakim ketua Agus Widodo tanpa hakim anggota. Romy tidak hadir dalam persidangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarat Timur.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000