logo Kompas.id
UtamaTantangan Likuiditas Ketat
Iklan

Tantangan Likuiditas Ketat

Oleh
Paul Sutaryono
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gW-7v-x85l2PsB58b7ToJi_t1mQ=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F77840298_1555859498.jpg

Menurut Bank Indonesia, saat ini sebenarnya likuiditas tidak ketat, tetapi terkonsentrasi di bank umum konvensional, yakni bank umum kategori usaha (BUKU) I (dengan modal inti hingga Rp 1 triliun) dan BUKU II (Rp 1 triliun-Rp 5 triliun).

Hal itu berarti BUKU III (di atas Rp 5 triliun-Rp 30 triliun) dan BUKU IV (di atas Rp 30 triliun) tidak mengalami kesulitan likuiditas. Mengapa? Bagaimana upaya mengatasi likuiditas ketat? Sejauh mana kinerja bank umum? Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Maret 2019 menunjukkan bahwa bank umum mampu meningkatkan penyaluran kredit 12,16 persen dari Rp 4.445,80 triliun per Januari 2018 menjadi Rp 4.986,32 triliun per Januari 2019. Pertumbuhan kredit itu lebih subur sedikit dari 11,97 persen pada Desember 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000