2018, Klaim Jasa Raharja Tumbuh 29 Persen Jadi Rp 2,56 Triliun
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Perusahaan asuransi sosial PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan total santunan atau klaim sebesar Rp 2,56 triliun pada 2018, tumbuh 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan klaim terjadi karena adanya kebijakan pemerintah untuk menaikkan besaran santunan semua jenis sebesar 100 persen pada 2017.
Mengutip Laporan Keuangan Jasa Raharja, jumlah penyerahan santunan sebesar Rp 2,56 triliun pada 2018. Sedangkan total penyerahan santunan sebesar Rp 1,98 triliun pada 2017.
Secara rinci, penyaluran santunan pada 2018 adalah Rp 1,4 triliun untuk korban meninggal dan sebesar Rp 1,6 triliun disalurkan bagi korban luka-luka.
“Jumlah penyerahan santunan naik 29 persen karena pemerintah menetapkan besaran semua jenis santunan naik 100 persen per 1 Juni 2017. Karena itu, jumlah penyerahan santunan pada 2018 dihitung dengan ketentuan baru sejak awal tahun,” kata Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo Slamet dalam Media Gathering 2019 di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Besaran santunan korban meninggal dunia dan cacat tetap menjadi Rp 50 juta dari sebelumnya sebesar Rp 25 juta. Selanjutkan, santunan biaya perawatan maksimal naik menjadi Rp 20 juta dari Rp 10 juta.
Selain itu, lanjutnya, perbaikan operasional perusahaan turut mendorong efektivitas dan peningkatan penyaluran santunan. Padahal, jumlah kecelakaan terus menunjukkan tren penurunan.
Menurut Budi, perusahaan mengimbau agar karyawan langsung ke rumah sakit untuk mengurus klaim korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Jasa Raharja berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu (IRSMS) Polri untuk mendeteksi korban meninggal serta luka berat dan ringan dengan cepat.
Perbaikan kinerja semakin terlihat dari penyerahan santunan pada awal 2019. Selama kuartal I 2019, Jasa Raharja menyalurkan Rp 614,41 miliar atau tumbuh 5,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menambahkan, perusahaan juga menerapkan teknologi digital untuk memudahkan operasional perusahaan. Contohnya, perusahaan menggunakan chatbot bernama Jasmin untuk berinteraksi dengan pelanggan dan akun virtual agar iuran wajib dapat dibayar tanpa menggunakan uang tunai.
Selama kuartal I 2019, Jasa Raharja menyalurkan Rp 614,41 miliar atau tumbuh 5,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
“Ketika masyarakat mengalami kecelakaan dan mengumpulkan berkas, berkas akan diproses dalam waktu 26 menit. Secara total, santunan dapat keluar hanya dalam waktu dua hari setelah pengajuan klaim,” ujar Harwan.
Terkait laba, Jasa Raharja tercatat membukukan laba sebesar Rp 1,62 triliun pada 2018 atau turun dari Rp 1,84 triliun pada 2017. Selain karena kenaikan besaran santunan, peroleh laba terpengaruh dari investasi yang dilakukan perusahaan mengalami gejolak perekonomian pada 2018.
Dividen
Budi menyampaikan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja wajib untuk menyetorkan dividen kepada pemerintah. “Selama dua tahun terakhir, kami menyetorkan dividen sebesar 60 persen dari laba kepada pemerintah,” ujarnya.
Besaran dividen sebesar Rp 711,99 miliar pada 2016 dan Rp 1,27 triliun pada 2017. Besaran pembagian dividen pada 2018 diperkirakan tidak jauh berbeda pada 2017.