logo Kompas.id
UtamaPemecatan 2.357 ASN Korup...
Iklan

Pemecatan 2.357 ASN Korup Diprediksi Akan Mundur dari Target

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xhFXvaN1MqEAa2SJqmYpJoCy43k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190116_PENSIUNAN-TERTAWA-LEPAS_E_web_1547625183.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aparatur Sipil Negara yang akan segera pensiun maupun yang sudah pensiun tertawa lepas saat komedian Cak Lontong dan Nur Akbar menghibur mereka dalam acara Program Wirausaha ASN dan Pensiunan di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (16/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Pemecatan terhadap 2.357 aparatur sipil negara terpidana kasus korupsi diprediksi akan mundur dari tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat 30 April karena hingga Selasa (23/4/2019) masih ada 1.243 ASN terpidana korupsi yang belum dipecat. Peraturan yang lebih tegas dibutuhkan terkait pemberian sanksi kepada pejabat pembina kepegawaian atau PPK yang tak patuh terhadap tenggat waktu tersebut.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng di Jakarta, Selasa (23/4/2019), mengatakan, proses pemecatan ASN terpidana korupsi berjalan lambat karena ketidaktegasan pemerintah pusat dalam membina pemerintah daerah. Komitmen pemerintah pusat akan dipertanyakan jika target pemecatan tak tercapai kembali.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000