logo Kompas.id
UtamaRatna Menilai Saksi Tidak...
Iklan

Ratna Menilai Saksi Tidak Relevan

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_F_WT3p_IuH9YxkI0Nb8P3hdM2c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190423_115224_1555996881.jpg
KOMPAS/WAD

Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet kembali dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Terdakwa kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet membenarkan kesaksian dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). Dua saksi yang dihadirkan jaksa adalah akademisi Rocky Gerung dan dokter ahli bedah plastik Tompi.

"Sidang berjalan lancar. Kesaksiannya benar semua. Cuma menurut saya, nggak penting karena yang disangkakan ke saya kan keonaran. Nggak ada hubungannya dengan mereka. Kasihan aja dua-duanya dipaksa hadir untuk sesuatu yang tidak relevan," kata Ratna di Polda Metro Jaya usai sidang.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000