logo Kompas.id
Utama18 TPS di Jawa Timur Gelar...
Iklan

18 TPS di Jawa Timur Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sebanyak 18 tempat pemungutan suara di sejumlah wilayah di Jawa Timur harus melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2019. PSU ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang masuk dalam kriteria untuk dilakukan PSU. Mayoritas berawal dari pemilih luar daerah yang memaksakan mencoblos.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tcGWH5c2INTW-8VPcaa2clBihAo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-17-at-10.15.28_1555499453.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019).

SURABAYA, KOMPAS — Sebanyak 18 tempat pemungutan suara di sejumlah wilayah di Jawa Timur harus melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilu 2019. PSU ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang masuk dalam kriteria untuk dilakukan PSU. Mayoritas berawal dari pemilih luar daerah yang memaksakan mencoblos.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jatim Choirul Anam, Rabu (24/4/2019), di Surabaya, mengatakan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan terkait penggunaan KTP sebagai syarat pencoblosan. Padahal, pemilih dari luar daerah harus menggunakan formulir A5 agar bisa mencoblos di domisilinya yang terdekat.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000