logo Kompas.id
UtamaDitawarkan Opsi Pemilu Dipisah
Iklan

Ditawarkan Opsi Pemilu Dipisah

Penyelenggaraan pemilu serentak perdana menyisakan persoalan yang perlu segera dievaluasi. Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum akan dilakukan untuk membenahi sejumlah aspek sistem pemilu serentak.

Oleh
Agnes Theodora/Muhammad Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3uo56UrXMVz-RL0lOFedNH-euf4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190423_ENGLISH-TAJUK_C_web_1556020391.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Suasana TPS Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2019). Iringan doa dari keluarga mengantar Rudi (57), petugas KPPS yang meninggal seusai pelaksanaan pemilu, ke tempat peristirahatan terakhir.

Pemilu 2019 perlu segera dievaluasi. Tak hanya sejumlah panitia, pengawas, saksi, dan polisi yang meninggal, tetapi juga sakit akibat kelelahan dan rumitnya penyelenggaraan.

JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaraan pemilu serentak perdana menyisakan persoalan yang perlu segera dievaluasi. Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum akan dilakukan untuk membenahi sejumlah aspek sistem pemilu serentak, termasuk kemungkinan memisahkan penyelenggaraan pemilu lokal dan nasional pada hari berbeda.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000