JAKARTA, KOMPAS - Pada 2019, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 291 miliar untuk bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) Lansia. Sasaran penerima ditargetkan sebanyak 40.419 lansia.
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI, Rabu (24/4/2019) menjelaskan, bantuan sosial itu disalurkan dalam dua tahap atau dua kelompok. Tahap pertama menyasar 28.420 lansia yang telah mendapatkan bantuan bagi lansia di 2018. Mereka secara otomatis menerima dana bansos PKD lansia tahun 2019 ini dan dapat menarik dananya melalui ATM Bank DKI dari Januari - Maret 2019.
Kedua adalah kepada pemegang kartu baru, yaitu 11.999 lansia penerima manfaat baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT). Kartu baru itu mulai didistribusikan Rabu ini untuk 5 wilayah kota administrasi Provinsi DKI Jakarta.
Kartu lansia adalah fasilitas yang diberikan Pemprov DKI kepada lansia Jakarta yang berusia di atas 60 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap/kurang mampu sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, terlantar secara psikis dan sosial, dan sakit menahun atau hanya terbaring di tempat tidur.
Setiap lansia mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan melalui Bank DKI.