Pemerintah Tepis Tuduhan Kecurangan dan Konspirasi dengan Penyelenggara Pemilu
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menepis semua tuduhan tak berdasar terkait kecurangan dan konspirasi dengan penyelenggara pemilu. Masyarakat pun diharapkan tidak memercayai berita tersebut dan tidak terhasut melakukan gerakan yang mengganggu kedamaian dan keamanan nasional.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menepis semua tuduhan tak berdasar terkait kecurangan dan konspirasi dengan penyelenggara pemilu. Masyarakat pun diharapkan tidak memercayai berita tersebut dan tidak terhasut melakukan gerakan yang mengganggu kedamaian dan keamanan nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Polhukam Wiranto dalam konferensi pers seusai mengadakan rapat tertutup di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019). Dalam rapat selama satu setengah jam tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Wiranto menegaskan, tuduhan kecurangan dan konspirasi yang ditujukan kepada pemerintah beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan fitnah dan hal yang tidak berdasar. Pemerintah tidak pernah ada pikiran dan niat sedikit pun membangun konspirasi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
”Tuduhan kecurangan tersebut justru merupakan sebuah bentuk upaya delegitimasi pemerintah dan penyelenggara pemilu, termasuk proses pemilu yang saat ini sedang dalam tahap penghitungan suara,” kata Wiranto.
Pemerintah tidak pernah ada pikiran dan niat sedikit pun membangun konspirasi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Penyelenggara pemilu, kata Wiranto, tidak akan melakukan kecurangan dan konspirasi dengan pemerintah. Sebab, Komisioner KPU dan Bawaslu RI dipilih bukan oleh pemerintah, melainkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
”KPU dan Bawaslu posisinya bersifat mandiri, tidak tergabung dalam struktur lembaga negara mana pun, dan memiliki struktur sendiri. Dengan demikian, KPU dan Bawaslu tidak berada di bawah kendali pemerintah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wiranto berharap masyarakat tidak memercayai berita kecurangan tersebut ataupun konspirasi yang melibatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Masyarakat juga diharapkan tidak terhasut untuk melakukan gerakan yang mengganggu kedamaian dan keamanan nasional.
Seharusnya, tambah Wiranto, masyarakat dapat memberikan apresiasi terhadap KPU dan Bawaslu karena telah menyelenggarakan pemilu terkompleks di dunia dengan aman, lancar, dan damai. Bahkan, apresiasi tersebut juga datang dari 33 negara sahabat yang ikut memantau langsung jalannya pemilu serentak di Indonesia.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya juga menegaskan tidak ada pikiran ataupun niat sedikit pun dari penyelenggara pemilu untuk melakukan kecurangan. Sebab, KPU telah disibukkan oleh desain, format, dan mekanisme pemilu serentak 2019 yang sangat kompleks dan menyita banyak waktu.
Selain itu, KPU juga telah menjalankan semua proses pemilu secara transparan, mulai dari persiapan, pemungutan, hingga penghitungan suara. Dalam proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih terus berjalan ini, masyarakat juga secara langsung dapat ikut mengawasi, termasuk mengawasi data yang diunggah melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
”Situng ini terbuka dan bisa diakses siapa pun. Jika ada yang menduga kami melakukan kecurangan, masa kami memublikasikan kecurangan tersebut,” ujar Arief.