logo Kompas.id
UtamaPengawasan Pemungutan Suara...
Iklan

Pengawasan Pemungutan Suara Ulang di Lampung Diperketat

Pemungutan suara ulang di Provinsi Lampung, Rabu (24/4/2019), berjalan lancar. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung memperketat pengawasan agar pelanggaran administrasi dan pidana tidak terulang.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o0B9ENiiLu-SwDdH01hRODvVgvQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSC02962_1556081090-1.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara 25 Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (24/3/2019). PSU dilakukan karena pengawas pemilu menemukan pelanggaran pidana pada pemilu 17 April lalu.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemungutan suara ulang di Provinsi Lampung, Rabu (24/4/2019), berjalan lancar. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung memperketat pengawasan agar pelanggaran administrasi dan pidana tidak terulang.

Di Bandar Lampung, pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim. PSU dilakukam karena pengawas pemilu menemukan empat orang yang memilih menggunakan formulir A5 atau surat pindah memilih milik orang lain.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000