Selama ini perempuan di sejumlah daerah, terutama di akar rumput, memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa. Bahkan, sejarah panjang Indonesia telah mencatat dan membuktikan bahwa perempuan adalah agen pembangunan dan aset bangsa yang potensial.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
Peran dan partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan tidak bisa diabaikan. Kehadiran perempuan sangat dibutuhkan di setiap perjuangan bangsa dan pembangunan untuk mendorong perubahan.
JAKARTA, KOMPAS — Selama ini perempuan di sejumlah daerah, terutama di akar rumput, memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa. Bahkan, sejarah panjang Indonesia telah mencatat dan membuktikan bahwa perempuan adalah agen pembangunan dan aset bangsa yang potensial.
”Pada skala yang lebih kecil, di lingkungan keluarga dan masyarakat, kini semakin banyak perempuan turut serta berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitasnya. Perempuan yang berkecimpung dalam kegiatan ekonomi memiliki kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi dan sosial,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Menurut Yohana, beberapa penelitian menyebutkan bahwa perempuan menghabiskan 90 persen dari pendapatan mereka untuk keuangan rumah tangga, khususnya untuk kesehatan dan pendidikan keluarga, serta pembangunan masyarakat atau komunitasnya.
Perempuan menghabiskan 90 persen dari pendapatan mereka untuk keuangan rumah tangga, khususnya untuk kesehatan dan pendidikan keluarga, serta pembangunan masyarakat atau komunitasnya.
Peran perempuan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan berbagai bidang memberikan kontribusi bagi pembangunan kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan di Indonesia. Dari tahun ke tahun, Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) meningkat. Bahkan, pada tahun 2018, skor IPG mendekati angka 100, yakni 90,99, dan IDG mencapai angka 71,74 pada tahun 2017.
”Peningkatan IDG didukung oleh meningkatnya jumlah perempuan sebagai tenaga profesional dan sumbangan pendapatan pekerja perempuan,” ujar Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Woro Srihastuti Sulistyaningrum.
Menurut Woro, selama ini pemerintah melakukan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang. Di bidang pertanian, kelautan, dan perikanan, misalnya, hingga tahun 2019 terdapat 4.600 kelompok yang diberdayakan di 34 provinsi.
Replikasi program
Pemerintah bersama mitra dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mengembangkan dan mereplikasi berbagai model pemberdayaan perempuan di berbagai bidang, seperti dalam Program Mampu (Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia untuk kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan) yang dilaksanakan LSM di sejumlah daerah.
Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK) Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), misalnya, memberikan informasi dan konsultasi terkait pelayanan publik dan program perlindungan sosial di 20 provinsi, 34 kabupaten, dan 129 desa. KLIK Pekka kini direplikasi di sejumlah desa di Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara.
Ada juga program Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), kegiatan di tingkat desa yang dibangun untuk meningkatkan akses buruh migran, khususnya perempuan, terhadap berbagai layanan sebelum, selama, dan sesudah bermigrasi. Desbumi yang awalnya di 5 provinsi, 9 kabupaten, 37 desa lalu direplikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hingga 2018, jumlah desa yang terlibat mencapai 252 desa.
Selain itu, ada Sekolah Perempuan, yang merupakan model pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput yang diselenggarakan Institut Kapal Perempuan (Lingkaran Pendidikan Alternatif Untuk Perempuan) di 24 desa di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTB, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 2018, Sekolah Perempuan direplikasi pemerintah di 43 desa lain dengan menggunakan APBD atau dana desa.
”LSM dapat berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah melalui sejumlah program, misalnya dengan melakukan advokasi kepada pemerintah mengenai pentingnya pemberdayaan perempuan,” ujar Woro.
Untuk melindungi perempuan, sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga mengeluarkan regulasi, seperti di Kulon Progo (DIY) dan Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara) yang mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak. (HARIS FIRDAUS/NIKSON SINAGA/IQBAL BASYARI)