Jelang Ramadhan, Pemerintah Kendalikan Harga di Tingkat Konsumen dan Produsen
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran 2019, pemerintah berupaya mengendalikan harga pangan agar tidak memberatkan konsumen. Pemerintah juga akan melindungi harga di tingkat petani agar tidak terlalu jatuh saat panen raya.
Fokus pengendalian inflasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Kamis (25/4/2019). Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi.
Selain itu, hadir pula Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog Imam Subowo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Pada tahun 2017 dan 2018, periode Ramadhan-Lebaran jatuh pada bulan Mei-Juni. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi bulanan pada Mei-Juni 2017 secara berturut-turut sebesar 0,39 persen dan 0,69 persen. Jika diperinci berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi bulanan bahan makanan pada Mei-Juni 2017 senilai 0,86 persen dan 0,69 persen.
Pada Mei-Juni 2018, BPS mendata, tingkat inflasi secara berturut-turut mencapai 0,21 persen dan 0,59 persen. Laju inflasi pangan berkisar 0,21 persen dan 0,88 persen.
Dari tren data inflasi tersebut, Darmin menyimpulkan, pemerintah berhasil mengendalikan laju kenaikan harga pada periode Ramadhan-Lebaran dalam dua tahun terakhir.
Di sisi lain, menurut Darmin, pemerintah juga akan melindungi harga di tingkat petani. Ia mencontohkan bawang merah dan cabai merah. Kedua jenis tanaman ini sebagian besar ditanam pada Februari dan akan panen raya pada Mei-Juni mendatang. Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap bawang merah dan cabai merah saat panen raya agar harganya tidak terlalu jatuh.
Pemerintah dapat mengendalikan laju kenaikan harga pada periode Ramadhan-Lebaran dalam dua tahun terakhir.
Secara terpisah, Amran mengatakan, hasil produksi yang diserap oleh Bulog akan digelontorkan secara bertahap selama Ramadhan-Lebaran 2019. ”Pastikan saat hasil produksi meningkat, petani tetap mendapatkan untung sehingga dapat berproduksi lagi,” ujarnya.
Selain itu, Moeldoko mengatakan, angkutan dan logistik pangan sepanjang Ramadhan-Lebaran 2019 mendapatkan prioritas. ”Logistik pangan tidak boleh terhambat, telat, dan rusak. Jangan sampai gara-gara itu, harga (pangan) meningkat,” ucapnya.
Belum berubah
Sementara itu, tidak ada perubahan dalam strategi perlindungan harga untuk petani padi. Darmin menyebutkan, pemerintah tetap mendorong Bulog untuk menyerap gabah di tingkat petani untuk cadangan beras pemerintah secara konsisten dengan target serapan mencapai 1,8 juta ton setara beras sepanjang 2019.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen untuk pengadaan cadangan beras pemerintah tersebut senilai Rp 3.700 per kg. Menurut Amran, revisi HPP belum dibutuhkan karena sudah ada fleksibilitas HPP sebesar 10 persen dan skema komersial Bulog.
Meskipun demikian, Imam Subowo berpendapat, HPP saat ini menjadi salah satu kendala penyerapan. BPS mencatat, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) nasional pada Maret 2019 di tingkat petani senilai Rp 4.604 per kg dan gabah kualitas rendah mencapai Rp 4.296 per kg.