logo Kompas.id
UtamaOJK: Fungsi Intermediasi...
Iklan

OJK: Fungsi Intermediasi Perbankan Terjaga

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vyeaqh2MVSYpmp_NIjo3uCWP1IA=/1024x621/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FFC-13092-II-23-NIA021_1538653011.jpg
KOMPAS

Ilustrasi: ATM perbankan

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menegaskan, stabilitas dan likuiditas industri keuangan selama triwulan I-2019 dalam kondisi terjaga. Pada awal tahun, kinerja intermediasi perbankan meneruskan tren perbaikan dengan rata-rata pertumbuhan kredit mencapai dua digit.

Hal tersebut merupakan simpulan dari hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterima Kompas, Kamis (25/4/2019). Dalam laporan OJK, rata-rata pertumbuhan kredit secara industri pada triwulan I-2019 mencapai 11,5 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000