Perkuat E-dagang, Pariwisata, dan Jasa Bisnis Profesional Pergerakan Manusia
Oleh
Sharon Patricia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penguatan sektor jasa saat ini harus berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi digital. Asia Pacific Services Coalition pun terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan sektor jasa, baik di tingkat lokal maupun regional.
”Dalam pengimplementasian peta jalan daya saing sektor jasa, kami mengidentifikasi sejumlah bidang utama yang perlu diperhatikan, baik secara individu maupun kolektif,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Services Dialogue Devi Ariyani saat dihubungi Kompas, Kamis (25/4/2019).
Untuk memperkuat sektor jasa, Asia Pacific Services Coalition (APSC) memberikan rekomendasi pada sejumlah bidang, yaitu bidang perdagangan secara elektronik atau e-dagang, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); bidang pariwisata; serta bidang jasa bisnis profesional yang terkait dengan pergerakan manusia.
Ada 21 negara anggota Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dan perwakilan kementerian/lembaga terkait yang memberikan rekomendasi dalam memperkuat sektor jasa di era digital. Rekomendasi nantinya dibawa ke APEC Summit 2019 di Chile pada November 2019.
Untuk memperkuat sektor jasa, Asia Pacific Services Coalition memberikan rekomendasi pada sejumlah bidang, yaitu bidang e-dagang bagi UMKM, pariwisata, dan jasa bisnis profesional yang terkait pergerakan manusia.
Devi menilai, peranan sektor jasa sangat penting dalam kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. Maka, penting bagi setiap negara, termasuk Indonesia, berfokus pada pengembangan sektor jasa.
Bank Dunia mencatat, sektor jasa pada 2017 berkontribusi 43,6 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau senilai Rp 5.924,7 triliun. Kontribusi sektor jasa merupakan yang terbesar dibandingkan dengan sektor manufaktur (21 persen) dan pertanian (13 persen).
Untuk memperkuat sektor jasa, APSC merekomendasikan, perlu adanya inovasi dalam pemanfaatan teknologi digital guna mengoptimalkan manfaat bagi pelanggan serta penyedia sektor jasa. Hal ini juga berarti memanfaatkan teknologi baru, antara lain kecerdasan buatan (artificial intelligence), big data, dan block chain.
Selain itu, APSC juga menggarisbawahi pentingnya penciptaan regulasi yang fleksibel sesuai dengan perkembangan teknologi. Devi mengatakan, perlu ada prioritas untuk menghapus hambatan di perdagangan elektronik dan layanan digital.
”Perlu kerja sama antara pemerintah dan swasta, khususnya dunia bisnis yang lebih mengetahui tantangan apa yang sedang dialami pelaku bisnis dalam era digital,” ucapnya.
Secara terpisah, Vice-Chair of the Australian Committee of the Pacific Economic Cooperation Council Christopher Findlay mengemukakan, dalam era digital diperlukan investasi lebih terhadap peningkatan kemampuan sumber daya manusia. Sebab, era digital menuntut kreativitas dari setiap individu.
”Sektor manufaktur pun saat ini membutuhkan inovasi untuk terus bertahan. Memang ada bidang tertentu yang akan digantikan mesin, tetapi manusia dapat menghadirkan inovasi lewat kreativitas,” ujarnya.
Tak hanya itu, pekerjaan di era digital pun tidak menuntut seseorang untuk bekerja di satu tempat. Christopher menilai, dengan teknologi, jasa sangat dimungkinkan untuk diekspor. Misalnya, hasil desain grafis yang dikerjakan di Indonesia dapat diekspor tanpa desainer harus pergi ke negara lain.
Kerja sama regional se-Asia Pasifik tentu akan berdampak positif bagi perkembangan sektor jasa baik. Setidaknya, ekspor jasa dapat dilakukan ke 21 negara anggota APSC yang berkomitmen dalam penguatan sektor jasa.
Namun, peluang pekerjaan ini tentu akan menghapuskan sebagian pekerjaan yang dapat dilakukan mesin. Untuk itu, Devi mengingatkan agar pemerintah mulai mengklasifikasikan pekerjaan apa yang terancam hilang akibat disrupsi digital.
”Pemerintah perlu mendapatkan masukan dari pelaku bisnis untuk mengetahui seberapa besar bisnis mau mengadopsi teknologi. Sehingga, para pekerja yang kemungkinan akan kehilangan pekerjaannya dapat dimitigasi dengan meningkatkan keterampilan,” tutur Devi.