Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyalurkan pinjaman modal usaha bagi usaha kecil sebesar Rp 4,3 miliar dengan jumlah penerima 1.010 pelaku usaha. Pinjaman untuk usaha kecil dipermudah tanpa ada agunan dan syarat, hanya kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyalurkan pinjaman modal usaha bagi usaha kecil sebesar Rp 4,3 miliar dengan jumlah penerima 1.010 pelaku usaha. Pinjaman untuk usaha kecil dipermudah tanpa ada agunan dan syarat hanya kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Jumat (26/4/2019), mengatakan, penyaluran pinjaman modal usaha itu dilakukan oleh lembaga keuangan syariah milik Pemkot Banda Aceh, PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS). Lembaga keuangan mikro ini diresmikan pada 17 April 2018.
”Sejak diresmikan, sudah 1.010 debitor dari kalangan usaha kecil yang dibantu modal usaha. Total pembiayaan mencapai Rp 4,3 miliar,” kata Aminullah.
Sejak diresmikan, sudah 1.010 debitor dari kalangan usaha kecil yang dibantu modal usaha. Total pembiayaan mencapai Rp 4,3 miliar.
Besaran pinjaman di bawah Rp 5 juta. Aminullah mengatakan, para debitor berasal dari kalangan pedagang kecil, seperti pedagang sayur, ikan, pakaian, dan usaha kue kering rumahan.
MMS memberikan kemudahan bagi debitor syarat ringan dan tidak perlu agunan. Syarat administrasi kartu keluarga dan kartu penduduk. Namun, pihak MMS mengecek kebenaran usaha para debitor.
Aminullah menyebutkan, selama ini usaha kecil sukar mengakses pinjaman modal ke perbankan karena aturan yang ketat dan memberatkan seperti harus ada agunan. Padahal, lanjutnya, modal yang diperlukan tidak besar. Akibatnya, pelaku usaha kecil meminjam uang pada rentenir.
Kehadiran MMS, kata Aminullah, untuk melepaskan pelaku usaha kecil dari jeratan rentenir supaya mereka bisa cepat berkembang.
”Usaha kecil selama ini sangat sulit melepaskan diri dari rentenir, sementara saat mau mengajukan ke perbankan, bunganya terlalu besar, padahal kebutuhan modal bagi mereka tidak besar, rata-rata di bawah Rp 5 juta saja,” tutur Aminullah.
Ia menambahkan, Banda Aceh merupakan kota dagang dan jasa. Sektor perdagangan menyumbang separuh dari pendapatan domestik regional bruto. Oleh karena itu, sektor perdagangan terutama kelas kecil menengah harus didukung maksimal.
Aminullah mengatakan, semakin banyak usaha kecil yang tumbuh, semakin banyak terserap tenaga kerja. Saat ini angka pengangguran di Banda Aceh 7,29 persen turun dari 12 persen pada 2017. ”Program pengembangan usaha kecil menengah komitmen dan janji kami saat mencalonkan sebagai kepala daerah,” katanya.
Rina Morina, warga Banda Aceh, salah seorang debitor MMS, menuturkan, pinjaman modal usaha pada lembaga keuangan itu tidak memberatkan, cukup membawa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dia meminjam uang sebesar Rp 2 juta untuk modal usaha jual beli pakaian muslimah.
Dengan waktu pengembalian 12 bulan per bulan, dia harus menyetor Rp 180.000 sudah termasuk pangkal dan bunga. Artinya, dalam 12 bulan, total pengembalian Rp 2.160.000. Rina berencana menambah pinjaman agar usahanya bisa lebih berkembang. ”Sisa waktu pinjaman empat bulan, saya mau pinjam Rp 5 juta lagi,” kata Rina.
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Muhammad Iqbal mengatakan, selain dukungan modal usaha, pelaku usaha juga harus berani mengembangkan ide kreatif. Pada era digital, pelaku usaha harus bisa memanfaatkan teknologi untuk merebut pasar.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuturkan, Bank Aceh Syariah, bank milik Pemprov Aceh, menyiapkan dana Rp 1,2 triliun untuk modal usaha kecil menengah di Aceh. Ia berharap, perbankan memberikan porsi lebih besar pembiayaan usaha kecil menengah.
Nova juga mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah di Aceh agar dalam acara pemerintah mengutamakan penggunaan produk lokal.