Kerja Cermat Menjadi Kebutuhan
Kecermatan amat dibutuhkan dalam merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019. Kerja cermat bisa meminimalkan tudingan kecurangan.
JAKARTA, KOMPAS - Sistem dan cara kerja penyelenggara pemilu yang cermat, hati-hati, dan taat aturan selama proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 sangat dibutuhkan untuk menjaga kredibilitas hasil pemilu. Kecermatan akan meminimalkan terjadinya kesalahan yang bisa dianggap sebagai kecurangan oleh pendukung ataupun peserta pemilu.
Rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2019, yang kini berlangsung di kecamatan, paling lambat harus rampung 4 Mei. Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, serta di tingkat nasional dan paling lambat selesai pada 22 Mei.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 24 April sore, yang disampaikan Kamis (25/4/2019), tingkat penyelesaian rekapitulasi di kecamatan, cukup bervariasi. Ada provinsi yang penyelesaian rekapitulasi tingkat kecamatan telah mencapai 66 persen, seperti Kalimantan Utara. Namun, ada pula yang tingkat pencapaiannya baru 1 persen, seperti Sulawesi Utara. Jika data tiap provinsi dirata-rata, capaian rekapitulasi tingkat kecamatan sekitar 10 persen.
Di tengah target menyelesaikan rekapitulasi, penyelenggara pemilu juga harus menghadapi masyarakat dan kontestan yang sangat kritis di tengah kencangnya polarisasi politik.
https://kompas.id/baca/polhuk/2018/12/18/sistem-sebaiknya-disiapkan-jauh-hari/
Salah satu hal yang dikritik adalah kesalahan memasukkan data dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU. Data Situng terpisah dari rekapitulasi perolehan suara manual berjenjang yang jadi patokan hasil Pemilu 2019. Data Situng berasal dari salinan formulir C1 atau hasil penghitungan suara di TPS yang diunggah KPU kabupaten/kota.
Hingga Kamis pukul 21.45, data Situng menunjukkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 56,13 persen suara, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 43,87 persen. Data didapat dari 283.063 TPS atau 34,8 persen dari total 813.350 TPS.
Hati-hati
Di media sosial, kesalahan input data Situng sering dianggap sebagai kecurangan oleh pengguna internet. Padahal, KPU menegaskan hal itu hanya kesalahan memasukkan data.
Data KPU pada 24 April, ada 105 kesalahan memasukkan data ke Situng. Rinciannya, 26 berasal dari laporan masyarakat dan sisanya hasil pantauan KPU. Data yang salah , setelah diverifikasi lalu diperbaiki.
Untuk mencegah kesalahan itu terulang, Ketua KPU Arief Budiman, meminta KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar mengingatkan operator lebih berhati-hati.
“Saya sudah ingatkan karena ini sensitif, jadi harus hati-hati. Jangan sampai (karena) kesalahan operator, bukan curang ya, kemudian menimbulkan persepsi seolah-olah ada kecurangan,” katanya.
Kesalahan memasukkan data itu, kata Arief, terjadi pada kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela-sela lawatan ke Beijing, China, mengatakan, kesalahan memasukkan data ke Situng KPU memang bisa terjadi. Namun, Situng hanya untuk memenuhi prinsip keterbukaan. Satu-satunya hasil pemilu didapat dari penghitungan manual berjenjang oleh KPU.
Tidak tuntas
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai KPU belum optimal mengusut dugaan 17,5 juta nama bermasalah di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, saat berkunjung ke Redaksi Kompas, menuturkan, data itu bermasalah, antara lain karena banyak pemilih yang lahir pada tanggal dan bulan yang sama. Dia juga mengatakan, ada jutaan data pemilih yang invalid atau manipulatif.
BPN Prabowo-Sandi telah melaporkan hal itu ke KPU 15 Desember 2018 dan menyerahkan data digital 1 Maret 2019. BPN juga melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 11 April.
“Kami melihat tindak lanjut KPU memverifikasi DPT bermasalah ini tidak lengkap, tidak detail, dan tidak rinci. Ini membuat kami kecewa karena masih membuka peluang terjadinya kecurangan menggunakan DPT bermasalah ini,” ujarnya.
https://kompas.id/baca/utama/2019/04/23/penghitungan-ulang-dilakukan-di-140-tempat-di-jateng/
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan, Bawaslu telah menindaklanjuti laporan itu, dengan merekomendasikan KPU untuk mengusutnya.
Anggota KPU Viryan Aziz mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri mengenai kebijakan menyeragamkan tanggal lahir penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya saat perekaman data. KPU juga melakukan verifikasi faktual data itu secara acak, serta mengadakan diskusi terfokus dengan ahli demografi dan statistik dari sejumlah perguruan tinggi. Hasil kajian KPU, data itu dianggap wajar dan sesuai regulasi pencatatan kependudukan.
Secara terpisah, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi- Amin, Ade Irfan Pulungan, menilai, aduan yang kerap dilontarkan BPN ke KPU merupakan bagian dari upaya mendelegitimasi pelaksanaan pemilu. Menurutnya, KPU telah kerja keras menindaklanjuti aduan dari BPN.