logo Kompas.id
UtamaPerusakan Surat Suara di...
Iklan

Perusakan Surat Suara di Sidoarjo Diusut

Sentra penegakan hukum terpadu Kabupaten Sidoarjo tengah menangani kasus perusakan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Sidoarjo. Pelanggaran pidananya masih didalami. Sedangkan pelanggaran administratifnya ditindaklanjuti dengan pemungutan suara ulang.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cmsH_zONzCxzbB_raTGjdwUrLzk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FEB020323-ECC5-48F9-A4AD-330E8064BEBF_1555757057.jpeg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Pengamanan bersenjata di PPK Sidoarjo.

SIDOARJO, KOMPAS — Sentra penegakan hukum terpadu Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tengah menangani kasus perusakan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Sidoarjo. Pelanggaran pidananya masih didalami. Adapun pelanggaran administrasinya bakal ditindaklanjuti dengan pemungutan suara ulang.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Sidoarjo Agung Nugraha, Jumat (26/4/2019), mengatakan, perusakan surat suara yang terjadi di TPS 09 Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, itu diketahui dari laporan warga. Selain itu, beredar pula sebuah video yang menggambarkan seseorang tengah merusak surat suara.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000