JAKARTA, KOMPAS — Sebesar 41 persen suara nasional telah masuk ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu (27/4/2019), pukul 08.30. Pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, unggul dibandingkan dengan pesaingnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Hingga pagi ini, laman Situng pada pemilu2019.kpu.go.id menunjukkan, hasil penghitungan suara dari sebanyak 333.623 tempat pemungutan suara (TPS), dari total 813.350 TPS, telah direkapitulasi, atau sekitar 41 persen.
Hasil penghitungan suara sementara itu menunjukkan pasangan Jokowi-Amin mendapatkan suara sejumlah 35.278.498 suara atau 56,30 persen. Sementara pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan suara sebanyak 27.389.098 (43,7 persen).
Rekapitulasi sementara ini juga menunjukkan, pasangan Jokowi-Amin unggul di 22 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
Sementara pasangan Prabowo-Sandi unggul di 12 provinsi lainnya, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Data Situng berasal dari salinan formulir C1 yang merupakan hasil penghitungan suara di setiap TPS. Meski demikian, Situng bukanlah hasil resmi yang akan digunakan untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Hasil resmi diambil berdasarkan penghitungan suara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional.