Pemungutan Suara Ulang Diharapkan Tidak Pengaruhi Semangat Pemilih
Pemungutan suara ulang terpaksa dilakukan di 600 tempat pemungutan suara di Magelang, Jawa Tengah. KPU meminta masyarakat tetap mau berpartisipasi.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pemungutan suara ulang terpaksa dilakukan di 600 tempat pemungutan suara atau TPS di Magelang, Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum meminta masyarakat tetap mau berpartisipasi.
Sebagian besar pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan melakukan PSU, menurut Ketua Bawaslu Abhan, diharapkan nantinya tidak ada lagi warga yang mempersoalkan atau memprotes kegiatan pemungutan suara dan hasil penghitungan suara di TPS-TPS tersebut.
”Harus dipahami bahwa PSU adalah upaya untuk membenarkan atau meluruskan kesalahan yang terjadi sebelumnya, sekaligus sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas proses. Dengan bersama-sama memahami ini, kami berharap mudah-mudahan masyarakat tetap bersemangat sehingga angka partisipasi pemilih dalam PSU tetap akan sama atau bahkan lebih tinggi daripada pemilihan sebelumnya,” tutur Abhan saat meninjau PSU di TPS 03 Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019).
Sebagian besar PSU, menurut dia, terpaksa dilakukan karena terjadi kesalahan dalam data pemilih, di antaranya adanya pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang memilih dengan menggunakan formulir A5, tanpa membawa KTP.
Selain merekomendasi PSU, Bawaslu juga merekomendasi dilakukannya pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan. Jumlah total TPS yang direkomendasi melakukan PSU serta pemungutan suara susulan dan lanjutan mencapai sekitar 2.600 TPS.
Abhan mengatakan, selama penyelenggaraan Pemilu 2019, masih terjadi beragam pelanggaran, termasuk politik uang. Jumlah kasus politik uang selama masa tenang hingga hari H pemilu terdata mencapai 125 kasus, dan sebagian di antaranya sudah ditangani dan dalam proses penyidikan polisi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Muslim Aisha mengatakan, sebanyak 29 TPS di 13 kabupaten di Jawa Tengah melaksanakan PSU secara serentak pada Sabtu (27/4/2019). Semua PSU tersebut dilaksanakan dengan mengacu rekomendasi Bawaslu dan peraturan perundangan.
Jika pada Pemilu sebelumnya antuasisme masyarakat dalam PSU cenderung menurun, Muslim mengatakan, dalam pemilu kali ini pihaknya sangat bersyukur karena di semua daerah yang menyelenggarakan PSU, antusiasme masyarakat tetap tinggi. Hal ini terbukti antara lain di TPS 03 Desa Bandongan. Mulai pukul 07.00, pemilih sudah mulai berdatangan, dan pada pukul 10.00 sekitar 50 persen pemilih sudah datang dan menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin mengatakan, di Kabupaten Magelang, PSU diselenggarakan di TPS 03 Desa Bandongan dan TPS 01 di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran. PSU terpaksa dilakukan karena di dua TPS tersebut ditemukan pemilih yang datang memilih dengan membawa KTP elektronik dari daerah lain.
Afifudin mengatakan, PSU ini diprediksi tidak mengganggu proses rekapitulasi perolehan suara yang saat ini tengah berlangsung di tingkat kecamatan. Sekalipun saat ini proses rekapitulasi baru tuntas di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Salam dan Ngluwar, Afifudin mengatakan, pihaknya tetap optimistis rekapitulasi perolehan suara akan tuntas sesuai jadwal, selambat-lambatnya 2 Mei mendatang.