Komisi Pemilihan Umum Papua menggelar pemungutan suara ulang untuk tiga TPS di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/4/2019). Semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada tiga TPS tersebut diganti untuk menjaga netralitas.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Papua menggelar pemungutan suara ulang untuk tiga tampat pemungutan suara di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/4/2019). Semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS pada tiga TPS tersebut diganti untuk menjaga netralitas.
Berdasarkan pantauan, TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tersebar di tiga kelurahan, yaitu TPS 58 di Kelurahan Gurabesi, TPS 10 di Kelurahan Bhayangkara, dan TPS 05 di Kelurahan Tanjung Ria.
Pada TPS 58 Kelurahan Gurabesi tercatat 252 warga dalam daftar pemilih tetap (DPT), sedangkan di TPS 10 Kelurahan Bhayangkara sebanyak 211 orang, dan di TPS 05 Kelurahan Tanjung Ria sebanyak 262 orang.
Semua petugas KPPS di tiga TPS telah diganti sebelum pelaksanaan PSU. Tujuannya untuk menjaga netralitas penyelenggara pemilu dalam PSU.
Tampak sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura yang memantau pelaksanaan PSU di tiga TPS tersebut secara langsung. Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, saat ditemui di TPS 05 mengatakan, semua petugas KPPS di tiga TPS tersebut telah diganti sebelum pelaksanaan PSU. Tujuannya untuk menjaga netralitas penyelenggara pemilu dalam PSU.
Rekomendasi Bawaslu Kota Jayapura, ketiga TPS tersebut diminta melakukan PSU karena adanya pengalihan massa yang tidak masuk dalam DPT serta tidak ada surat keputusan sah untuk beberapa petugas KPPS.
”Kami mengimbau semua petugas KPPS yang dilantik untuk tiga TPS ini bekerja dengan profesional dan sesuai etika penyelenggara pemilu. Tujuannya supaya tak terjadi PSU lagi,” ujarnya.
Ketua KPPS TPS 05 Yance Rontini mengaku, meskipun dilakukan PSU, antusias warga untuk memilih masih cukup tinggi. ”Kami menginformasikan kepada setiap rumah agar warga datang ke TPS sehingga tak kehilangan hak politiknya,” katanya.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay saat dihubungi mengatakan, pelaksanaan PSU tidak hanya dilakukan di Kota Jayapura, tetapi juga di empat kabupaten lain. ”Pelaksanaan PSU juga dilakukan di Kabupaten Jayawijaya sebanyak 12 TPS, Keerom 1 TPS, Nabire 3 TPS, dan Asmat 1 TPS,” ujar Theodorus.
Ia menambahkan, pelaksanaan pemilu susulan untuk 34 TPS di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya, juga dilaksanakan pada Sabtu ini.