Bertugas dalam Kondisi Hamil, PPS di Aceh Selatan Meninggal
Muridah (26), Panitia Pemungutan Suara di Desa Peulokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, meninggal dalam kondisi hamil delapan bulan, tetapi bayinya dapat diselamatkan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
TAPAKTUAN, KOMPAS — Nasib buruk kembali menimpa petugas Pemilihan Umum 2019. Muridah (26), petugas Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Desa Peulokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, meninggal dalam kondisi hamil delapan bulan. Namun, bayinya dapat diselamatkan.
Muridah meninggal pada Sabtu (27/4/2019) pagi di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan, Kabupaten Aceh Barat Daya, sekitar 30 kilometer dari tempat dia bertugas. Dia jatuh sakit lantaran kelelahan setelah beberapa hari melaksanakan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni, Minggu (28/4/2019), mengatakan, sebelum meninggal, korban dirawat di puskesmas selama dua hari dan dirujuk ke rumah sakit saat kondisi fisiknya kian lemah. Namun, karena kondisi kesehatan kian drop, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Saat itu, karena melihat kondisi Muridah kian menurun, dokter berinisiatif mengoperasi kandungan untuk menyelamatkan bayi Muridah. ”Bayinya selamat. Saat ini, bayinya dirawat keluarga almarhumah,” kata Agusni.
Agusni menuturkan, jenazah Muridah telah dikebumikan pada Sabtu sore. Para petugas pemilu di Aceh Selatan mengantar Muridah ke tempat peristirahatan terakhir dengan untaian doa-doa. ”Kami sangat sedih atas meninggalnya petugas. Mereka syuhada karena meninggal dalam tugas,” ujar Agusni.
Agusni mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan pemilu, tidak ada penempatan petugas medis. Penempatan tim medis setelah ada kasus petugas meninggal di beberapa provinsi di Pulau Jawa.
Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengatakan, jumlah petugas pemilu yang meninggal di Aceh sebanyak lima orang dan 100 orang lainnya dirawat di rumah sakit. Samsul mengatakan, hingga kini belum ada santunan apa pun untuk korban meninggal.
Selain Muridah, empat korban meninggal lainnya adalah Zainal, anggota staf sekretariat PPS Desa Meunasah Asan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Kemudian Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara T Syahril; anggota Linmas di Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Muhammad Isa; dan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Munawarsyah.
”Di KIP Aceh tidak ada anggaran, kami berharap pemkab juga tergerak untuk memberikan santunan. Jangan pandang ini sebagai musibah KPU, tetapi ini musibah kita bersama,” ujar Samsul.
Samsul mengatakan, pihaknya mendata korban yang meninggal dan yang sakit untuk diserahkan kepada KPU. ”KPU akan memberikan santunan, tetapi belum ada kabar kapan santunan akan turun,” ujar Samsul.