logo Kompas.id
UtamaKPK Sita Rp 56,87 Miliar dari ...
Iklan

KPK Sita Rp 56,87 Miliar dari 88 Pejabat PUPR

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nmy7FJK5N56A4Jc3r_ZKr9OVAZ8=/1024x559/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181230_003231_1546108555.jpg
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah uang Rp 3,36 miliar, 23.100 dollar Singapura, dan 3.200 dollar Amerika Serikat dari kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum  di beberapa wilayah.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi sejauh ini telah mengamankan uang sekitar Rp 56,87 miliar dari 88 orang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain uang sitaan, uang juga berasal dari pengembalian langsung para pejabat  terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000