logo Kompas.id
UtamaSaksi dari Partai Gerindra...
Iklan

Saksi dari Partai Gerindra Menolak Menandatangani Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres

Saksi penghitungan suara tingkat kecamatan di Jawa Timur dari Partai Gerindra menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Penolakan itu dilakukan karena Partai Gerindra menilai ada kecurangan pemilu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lacQFhRM_XTGmfMkFuUI77zhK3A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-22-at-00.06.25_1555866431.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/4/2019)

SURABAYA, KOMPAS — Saksi penghitungan suara tingkat kecamatan di Jawa Timur dari Partai Gerindra menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Penolakan itu dilakukan karena Partai Gerindra menilai ada kecurangan pemilu. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi hasil rekapitulasi suara.

Panitia Pemilihan Kecamatan Takbaksari, Surabaya, Ilham Maulana, Minggu (28/4/2019), di Surabaya mengatakan, sampai saat ini proses penghitungan di tingkat kecamatan hampir selesai.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000