logo Kompas.id
UtamaDua Warga Negara China...
Iklan

Dua Warga Negara China Ditangkap di Kualanamu

Dua warga negara China ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa 44 keping sisik trenggiling saat hendak terbang ke Guangzhou.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mWmbdnUtSWPHHbChkd-9_aP0R80=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_0272_1556538380.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas menunjukkan dua warga negara China yang ditangkap karena mencoba menyelundupkan 44 keping sisik trenggiling ke negaranya di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (29/4/2019). Di tengah kondisi terancam punah, trenggiling banyak diburu, diperdagangkan, dan menghadapi kerusakan habitat.

MEDAN, KOMPAS – Dua warga negara China ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa 44 keping sisik trenggiling saat hendak terbang ke Guangzhou. Pelaku menyimpan sisik itu di koper, bantal, dompet, kaos kaki, dan amplop angpao.

“Penyelamatan satwa dilindungi dari perdagangan internasional ilegal adalah salah satu fokus pemeriksaan kami di Kualanamu,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro di Medan, Senin (29/4/2019).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000