KPK Bawa Dua Koper Dokumen dari Ruang Kerja Menteri Perdagangan
Setelah lebih dari 10 jam penyidikan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Komisi Pemberantasan Korupsi membawa keluar dua koper.
Oleh
Sharon Patricia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah lebih dari 10 jam penyidikan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Komisi Pemberantasan Korupsi membawa keluar dua koper. Penyidikan dilakukan atas dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam kasus suap untuk tersangka anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
”Ini berisi dokumen,” ujar seorang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat sebelum memasuki mobil seusai menyidik ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Senin (29/4/2019). Dokumen yang disita dari ruangan kerja Enggartiasto antara lain terkait perdagangan gula di Indonesia.
Dalam menggeledah ruang kerja Enggartiasto, KPK mengirimkan tim yang berjumlah tujuh orang. Penyidikan dilakukan sejak tadi pagi sekitar pukul 08.00 dan berakhir sekitar pukul 18.25.
Dari hasil penyidikan, petugas KPK membawa dua koper berwarna hitam dan oranye yang berisi sejumlah dokumen. Para petugas KPK pun langsung memasuki mobil dan meninggalkan Kementerian Perdagangan. Total ada lima mobil.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyampaikan, sejauh ini tim KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula. Namun, KPK perlu melakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan.
”Bukti-bukti yang relevan, seperti dokumen-dokumen terkait di sana, perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan,” ujar Febri.