logo Kompas.id
UtamaMasih Sedikit Pemda yang...
Iklan

Masih Sedikit Pemda yang Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eOHqUAACFsu5_MTESnxE1sW7Phg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190429_PDS01_1556547111.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Konferensi pers dukung pelarangan plastik sekali pakai di Indonesia, Senin (29/4/2019) di Jakarta. Dalam acara tersebut diungkapkan aturan pelarangan sampah sekali pakai sebagi implementasi nyata dari undang-undang terkait pengelolaan sampah

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah kota di Indonesia mulai mengimplementasikan secara nyata terkait pengelolaan sampah melalui pelarangan plastik sekali pakai. Aturan tersebut dilakukan untuk menekan jumlah sampah plastik yang sulit diurai dan tidak dapat didaur ulang. Namun masih sedikit pemerintah daerah di Indonesia yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Beberapa pemerintah daerah seperti Kota Bogor (Jawa Barat), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Provinsi Bali mulai tegas melarang penggunaan plastik sekali pakai. Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Tiza Mafira mengatakan, masyarakat mendukung aturan tersebut karena mereka sadar bahwa plastik sekali pakai (PSP) mencemari lingkungan, contohnya di Bali.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000