KPK mendorong kepala daerah di Jawa Barat mengoptimalkan pendapatan daerah dengan memperketat pengawasan, salah satunya dalam penerimaan pajak.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong kepala daerah di Jawa Barat mengoptimalkan pendapatan daerah dengan memperketat pengawasan, salah satunya dalam penerimaan pajak. Oleh sebab itu, dibutuhkan sistem terintegrasi yang dapat mengawasi pendapatan daerah setiap waktu.
“Sistem terintegrasi diperlukan agar kepala daerah bisa memantau pendapatan secara real time,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menghadiri acara Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/4/2019).
Menurut Basaria, masih banyak sumber pendapatan daerah yang belum dioptimalkan. Dia mencontohkan, sektor pajak hotel dan rumah makan dapat menjadi sumber peningkatan pendapatan tersebut. “Jangan sampai pajak yang dikutip dari pengunjung tidak disalurkan menjadi pendapatan daerah, tetapi justru ke kantong oknum tertentu,” ujarnya.
Menurut Basaria, banyak modus yang membuat pendapatan daerah tidak maksimal, salah satunya dalam perizinan. Hal ini sering memunculkan potensi suap atau pungutan di luar ketentuan dari pemohon perizinan.
“Jika tidak memenuhi syarat, jangan beri izin. Namun, kalau memenuhi, jangan dipersulit. Berikan izinnya dan wajib membayar pajak,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, 27 pemerintah kabupaten/kota se-Jabar juga menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB). Kerja sama itu diharapkan memudahkan kepala daerah untuk mengawasi pendapatan di daerahnya masing-masing.
Kerja sama juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional. Hal ini untuk menertibkan aset pemerintah daerah karena masih banyak aset yang belum memiliki sertifikat.
KPK juga telah mempunyai perwakilan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di provinsi. Kehadiran Korsupgah untuk membantu pemerintah daerah, di antaranya dalam hal perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara, manajemen aset daerah, dan dana desa.
Basaria berpesan agar kepala daerah melakukan rekrutmen pejabat sesuai dengan kapasitasnya. “Di beberapa kasus, kepala daerah melakukan jual beli jabatan. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Basaria juga mengingatkan kepada daerah untuk tidak mengakali penganggaran. Dia mencontohkan, proyek pembangunan jalan yang dikerjakan dalam beberapa tahap dengan penganggaran berbeda.
“Seperti sudah diatur. Padahal, bisa dikerjakan dalam satu tahapan. Hal seperti ini pasti akan ketahuan,” ujarnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengakui masih banyak penerimaan pajak yang belum dioptimalkan. Hal itu di antaranya terbukti dengan masih adanya praktik koruptif dalam penarikan pajak.
Oleh sebab itu, mantan Wali Kota Bandung itu menyambut baik kerja sama tersebut. “Bimbingan dari KPK sangat diharapkan. Dalam pengelolaan aset, misalnya, sering terjadi gugatan. Sekarang akan diakselerasi agar aset-aset itu tidak hilang,” ujarnya.