Sertifikasi Produk Pertanian Dukung Percepatan Ekspor
Badan Karantina Pertanian mendukung percepatan ekspor komoditas pertanian melalui penerapan standar dan sertifikasi produk pertanian. Sertifikasi itu menjamin komoditas hasil pertanian dari Indonesia diterima di negara tujuan ekspor.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Badan Karantina Pertanian mendukung percepatan ekspor komoditas pertanian melalui penerapan standar dan sertifikasi produk pertanian. Sertifikasi itu menjamin komoditas hasil pertanian dari Indonesia diterima di negara tujuan ekspor.
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengatakan, produk pertanian dari Indonesia banyak dibutuhkan negara-negara lain di dunia. Menurut Ali Jamil, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan semua pihak dan instansi terkait, termasuk direktorat jenderal bea dan cukai, akademisi, dan pengelola pelabuhan serta bandara, mengakomodasi peningkatan ekspor komoditas agrikultur Indonesia.
“Akselerasi ekspor komoditas pertanian ini juga melibatkan hulunya di on farm, yakni petani dan peternak,” kata Ali Jamil, menjelang pemberangkatan ekspor 16 jenis komoditas pertanian, di antaranya, ekspor manggis tujuan China dan anak ayam umur sehari (DOC) tujuan Timor Leste, di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Bali, Senin (29/4/2019).
Data ekspor komoditas pertanian Bali, menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Terunanegara, menunjukkan peningkatan. Selain ekspor buah segar, misalnya, manggis dan salak, komoditas pertanian lain yang juga diekspor adalah komoditas asal hewan, antara lain, sarang burung walet, kulit ular, dan kepompong kupu-kupu.
“Ekspor ke luar negeri masih didominasi manggis dengan negara tujuan ekspor, antara lain, China, Malaysia, Hongkong, dan Timor Leste,” kata Terunanegara. Selama kurun 2018, volume ekspor manggis dari Bali mencapai 4.100 ton manggis. Adapun hingga April 2019, menurut Terunanegara, volume ekspor manggis dari Bali sebesar 1.200 ton.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnu Ardhana mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali menginginkan ekspor dari Bali tidak hanya produk segar tapi juga produk olahan dari hasil pertanian sehingga menambah nilai produk yang diekspor.
“Ini memang membutuhkan waktu untuk menyiapkan produk olahan agar dapat menembus pasar ekspor,” kata Wisnu di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar.
Wisnu menambahkan, Gubernur Bali juga sudah membuat kebijakan untuk meningkatkan pemasaran dan pemanfaatan produk Bali, termasuk komoditas pertanian, lewat penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
Serangkaian pelepasan ekspor komoditas agrikultur itu di Denpasar, Ali Jamil juga menyosialisasikan aplikasi Indonesian Map of Agricultural Commodities Exports (I-MACE) atau peta komoditas ekspor pertanian Indonesia, ke kalangan pemda. Aplikasi I-MACE itu sudah dipasang pada seperangkat tablet berbasis android yang kemudian diserahkan ke Pemprov Bali.
Aplikasi I-MACE berisikan data potensi pertanian daerah, perkembangan ekspor komoditas setiap daerah, negara tujuan ekspor, dan kebutuhan negara tujuan ekspor. Dengan aplikasi I-MACE tersebut, menurut Ali Jamil, pemerintah daerah dapat membuat pedoman kebijakan pengembangan pertanian daerah, termasuk menyiapkan komoditas untuk tujuan ekspor.