Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak mati masing-masing seorang warga India dan Malaysia karena terlibat peredaran narkotika di Kota Medan. Sebanyak 14 orang dalam jaringan internasional itu ikut ditangkap dalam operasi tiga pekan terakhir. Dari mereka, disita total 14 kilogram sabu.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak mati masing-masing seorang warga India dan Malaysia karena terlibat peredaran sabu di Kota Medan. Sebanyak 14 orang dalam jaringan internasional itu ikut ditangkap dalam operasi tiga pekan terakhir. Dari mereka disita total 14 kilogram sabu.
”Mereka ini bagian dari jaringan internasional Myanmar-Sri Lanka-Malaysia-Indonesia yang ingin menyasar pasar Sumatera Utara. Karena itu, kami tidak ragu memberikan tindakan tegas,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Senin (29/4/2019).
Agus mengatakan, pengungkapan jaringan itu bermula dari informasi jaringan pengedar baru yang bermain di Sumut. Jaringan ini dikendalikan langsung warga negara India dan Malaysia yang telah mengamati ceruk pasar di Sumut. Mereka berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain di Medan dan sekitarnya.
Jaringan ini dikendalikan langsung warga negara India dan Malaysia yang telah mengamati ceruk pasar di Sumut. Mereka berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain di Medan dan sekitarnya.
Jaringan ini berbeda dengan jaringan yang sudah lama beroperasi di Sumut, yakni sindikat Tiongkok-Malaysia-Indonesia. ”Sindikat baru ini diduga memproduksi sabu di Myanmar lalu mengirimnya ke Malaysia. Dari Malaysia, sabu dikirim melalui jalur laut ke pantai timur Sumatera,” kata Agus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Hendri Marpaung menjelaskan, sindikat ini terus memperluas jaringannya hingga ke Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau. Mereka mempunyai jaringan terputus antara satu dan yang lainnya.
Penangkapan anggota jaringan itu bermula dari operasi di Kota Medan dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Selanjutnya, petugas berhasil mengetahui keberadaan seorang warga negara India berinisial S dan seorang warga Malaysia berinisial KPP. ”Kami pun menangkap kedua pelaku di sebuah hotel di Medan,” kata Hendri.
Polisi lalu mengembangkan kasus itu dan menangkap tersangka lain di beberapa tempat di Medan, yakni di kompleks Multatuli, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Letjen Suprapto. ”Selain di Medan, kami juga melakukan operasi di Kota Tebing Tinggi dan Tanjungbalai,” kata Hendri.
Saat pengembangan kasus, menurut Hendri, S dan KPP melawan dan berupaya merampas senjata petugas. ”Kami terpaksa menembak mati keduanya,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap 14 pengedar lain, warga negara Indonesia. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan ditembak di kaki karena melawan petugas.
Hendri mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pelaku lain. Diduga masih ada warga negara asing yang mengendalikan sindikat itu. Mereka berada di Sumut, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau.