logo Kompas.id
UtamaAktivis Minta RUU Penghapusan ...
Iklan

Aktivis Minta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

Aktivis dari sejumlah organisasi di Medan, Sumatera Utara, meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Mereka meminta anggota DPR periode 2019-2024 memprioritaskan pengesahan undang-undang itu.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g1lzYwlZzLithvzlHXvER5keYkc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG-20190430-WA0027_1556618446.jpg
DOKUMENTASI WOMEN’S MARCH MEDAN

Himpunan Serikat Perempuan Indonesia serta Women’s March Medan melakukan aksi damai mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/4/2019).

MEDAN, KOMPAS — Aktivis dari sejumlah organisasi di Medan, Sumatera Utara, meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Mereka meminta anggota DPR periode 2019-2024 memprioritaskan pengesahan undang-undang itu.

Aksi tersebut dilakukan Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari) serta Women’s March Medan yang terdiri dari Cangkang Quuer, Perempuan Aman, serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Selasa (30/4/2019). Mereka berorasi di Jalan Gatot Subroto, Medan, sembari membentangkan poster dan spanduk.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000