logo Kompas.id
UtamaPenjual Kerajinan Gading Gajah...
Iklan

Penjual Kerajinan Gading Gajah di Media Sosial Ditangkap

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G0LcTb5HJKpJWaD2D22t9mwkKNc=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-29-at-17.00.27_1556540252.jpeg
DITJEN GAKUM KLHK

Tim Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyita ratusan kerajinan berbahan gadin gajah dari tiga pelaku di Pati, Jawa Tengah. Pelaku menjual barang-barang ini di Facebook.

JAKARTA, KOMPASTim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap tiga orang pemilik bagian satwa dilindungi berupa pipa rokok, cincin, gelang, dan kalung yang terbuat dari gading gajah di Pati, Jawa Tengah. Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan dari pengembangan pemantauan akun-akun pelaku di media sosial.

Tim Siber Patrol Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakum KLHK) menemukan tiga akun Facebook yang memperdagangkan bagian-bagian satwa dilindungi tersebut. Mereka menggunakan nama akun chanif mangku bumi, onny pati, dan wong brahma.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000