logo Kompas.id
UtamaPrinsip Pindah Disetujui
Iklan

Prinsip Pindah Disetujui

Oleh
NINA SUSILO DAN SUHARTONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K4M-voJc3_nqeaYMQQ_r4KsPnpw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190429_JOKOWI_D_web_1556524935.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin jalannya Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) untuk membahas pemindahan Ibu Kota Negara yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/4/2019). Presiden menyampaikan bahwa proses pemindahan Ibu Kota negara membutuhkan persiapan yang matang dengan memperhatikan aspek geopolitik-geostrategis kesiapan infrastruktur pendukung dan pembiayaan. Gagasan

Pemerintah secara prinsip setuju ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke tempat lain. Perpindahan ini untuk kepentingan jangka panjang.

JAKARTA, KOMPAS   - Pemerintah secara prinsip menyetujui pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Namun, masalah seperti lokasi ibu kota yang baru dan biaya pemindahan masih harus dikaji secara mendalam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000