JAKARTA, KOMPAS - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meresmikan ruang konseling Desk Tenaga Kerja yang berlokasi di markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/5/2019) bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Internasional.
Desk Tenaga Kerja adalah pusat pelayanan terpadu yang melayani konseling, pengaduan, dan pelaporan di bidang hukum ketenagakerjaan. Di seluruh Indonesia telah dibentuk Desk Tenaga Kerja di 16 Kepolisian Daerah.
Moeldoko mengatakan, pembentukan Desk Tenaga Kerja merupakan hasil pertemuan serikat buruh dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (26/4).
Menurut Moeldoko, melalui Desk Tenaga Kerja para buruh tidak kesulitan mengadukan persoalan hukum berkait ketenagakerjaan, pembayaran BPJS, atau pelarangan mendirikan serikat buruh.
“Pembentukan desk agar persoalan tindak pidana ada solusinya. Selama ini para buruh kesulitan kemana harus mengadu. Sudah ada 16 Polda yang mendirikan Desk Tenaga Kerja khususnya di wilayah yang banyak mempekerjakan buruh,” ujarnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Idham Azis mengatakan, Desk Tenaga Kerja hanya menangani masalah pidana sehingga disiapkan ruang konseling.
“Permasalahannya akan didiskusikan dulu. Masih dalam batas terjadi dalam pabrik, industrial atau sudah di luar. Bisa juga mekanisme melibatkan pemerintah, tapi kita hanya menangani masalah pidana,” kata Idham.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, dengan adanya Desk Tenaga Kerja akan membuat orang berpikir kalau ingin melanggar Undang-Undang. Desk Tenaga Kerja telah diperjuangkan oleh buruh selama bertahun-tahun.
“Masih banyak buruh dibayar di bawah upah minimum. Masih banyak pelarangan mendirikan serikat buruh,” lanjutnya.