Hari Buruh kembali diperingati dengan aksi damai turun ke jalan. Selain itu, sebagian buruh juga menggelar pameran yang menampilkan beragam produk hasil usaha sendiri maupun produk yang menjadi komoditas usaha dagang para pekerja.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Hari Buruh kembali diperingati dengan aksi damai turun ke jalan. Selain itu, sebagian buruh juga menggelar pameran yang menampilkan beragam produk hasil usaha sendiri ataupun produk yang menjadi komoditas usaha dagang para pekerja.
Pada aksi damai turun ke jalan, ribuan buruh dari sejumlah perusahaan berkumpul di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka bersama-sama berangkat menuju Surabaya untuk bergabung dengan buruh dari daerah lain, seperti Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik. Mayoritas berkonvoi menggunakan sepeda motor, truk terbuka, dan mobil.
Ketua Serikat Buruh Independen Edi Kuncoro mengatakan, dalam peringatan Hari Buruh tahun ini pihaknya masih mengusung persoalan kesejahteraan. Alasannya masih banyak buruh yang menerima upah rendah, bahkan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Edi mengaku prihatin dan melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemkab Sidoarjo yang dinilai tidak mendukung upaya perbaikan kesejahteraan buruh. Sebaliknya, pemkab dianggap bersekongkol dengan pengusaha dan membuat kondisi buruh terpuruk.
Kebijakan yang tidak berpihak pada upaya perbaikan kesejahteraan pekerja itu tertuang dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2018. Dalam peraturan itu ditetapkan upah minimum untuk wilayah Kecamatan Jabon hanya Rp 1,8 juta per bulan per pekerja. Nilai upah itu jauh di bawah UMK Kabupaten Sidoarjo yang saat ini Rp 3.867.874 per bulan per orang.
Edi menuntut Pemkab Sidoarjo segera mencabut peraturan tersebut karena sangat merugikan pekerja dan melemahkan daya tawar mereka terhadap perusahaan. Dia mengancam akan menggelar unjuk rasa dengan massa lebih besar apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
Menjawab tuntutan itu, Nur Ahmad mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi peraturan tersebut dan melakukan kajian secara menyeluruh dari berbagai aspek. Hasil kajian itu akan menjadi dasar pengambilan keputusan apakah peraturan itu akan dicabut atau cukup direvisi.
Kecamatan Jabon saat ini dikembangkan menjadi kawasan industri baru di Sidoarjo. Namun, kondisi wilayah itu memiliki keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, seperti air bersih dan akses jalan. Untuk menarik masuknya investasi, pemkab membuat kebijakan khusus pengupahan yang dinilai mampu menjadi daya tarik bagi investor.
Pameran produk
Selain turun ke jalan, Hari Buruh juga diisi dengan May Day Expo. Acara yang digelar di Alun-alun Sidoarjo itu diisi dengan pameran produk-produk hasil kreasi buruh. Dalam acara itu buruh juga diberi kesempatan belajar berjualan. Harapannya mereka lebih siap menghadapi perkembangan revolusi industri 4.0.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidoarjo Feny Apridawati mengatakan, May Day Expo merupakan terobosan yang dilakukan untuk menggugah kesadaran para pekerja agar mau meningkatkan kemampuan dan kompetensinya di bidang usaha. Buruh juga diharapkan lebih kompetitif di era ekonomi yang serba digital ini.
”Kegiatan ini juga menjadi solusi bagi buruh yang tidak lagi bekerja akibat terkena pemutusan hubungan kerja. Mereka bisa berkreasi dengan mengembangkan usaha produktif agar perekonomiannya tidak terpuruk,” ucap Feny.
Data Disnakertrans Sidoarjo menunjukkan, selama 2018 sampai awal Mei 2019, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja mencapai 38.000 orang. Jumlah itu tergolong besar dan perlu mendapat perhatian serius karena menambah jumlah pengangguran dan akan berdampak pada kondisi ekonomi makro.