logo Kompas.id
UtamaBuruh Soroti Lambatnya...
Iklan

Buruh Soroti Lambatnya Pertumbuhan UMP Sumut

Serikat buruh di Kota Medan menuntut kenaikan upah minimum Provinsi Sumatera Utara yang dinilai sangat rendah dibandingkan daerah lain. Buruh juga menuntut hak normatif lain seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan penghapusan sistem alih daya atau outsourcing.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q3wN1MK-YDgKFOnR2dy2fmLb9I0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG_0452_1556706325.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Para buruh berebut mengambil jajanan yang telah dibayar saat unjuk rasa hari buruh internasional di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/5/2019). Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi Sumut yang masih Rp 2,3 juta, yang masih lebih rendah dari beberapa provinsi lainnya.

MEDAN, KOMPAS — Serikat buruh di Kota Medan menuntut kenaikan upah minimum Provinsi Sumatera Utara yang dinilai sangat rendah dibandingkan daerah lain. Buruh juga menuntut hak normatif lain, seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan penghapusan sistem alih daya atau outsourcing.

Hal itu disuarakan buruh yang menggelar unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2019). Unjuk rasa dilakukan antara lain di depan Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000