Jalan Tol Riau Belum Dapat Dipakai untuk Arus Mudik Lebaran 2019
Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kota Dumai di Provinsi Riau sepanjang 131 kilometer terkendala pembebasan lahan. Akibatnya, target penyelesaian atau operasionalisasi pada akhir 2019 diperkirakan mundur.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·4 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Pembangunan jalan tol yang menghubungkan kota Pekanbaru dengan Kota Dumai di Provinsi Riau sepanjang 131 kilometer terkendala pembebasan lahan. Akibatnya target penyelesaian atau operasionalisasi pada akhir 2019 diperkirakan mundur.
Bahkan, pada arus mudik Lebaran Idul Fitri 2019, jalur tol seksi I sepanjang 9,5 kilometer dari Pekanbaru-Minas, yang sudah dikerjakan sejak Januari 2017, belum dapat dilewati pemudik.
Di seksi I Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada Selasa (30/4/2019) siang terlihat masih menyisakan banyak pekerjaan. Misalnya, di Kilometer 8 belum dibangun jembatan layang tol untuk memisah pelintasan jalan tol dengan jalan lintas timur Sumatera (Jalan nasional Pekanbaru-Dumai).
”Ada beberapa persoalan yang menyebabkan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai terlambat. Target operasi pada Desember 2019 belum memungkinkan karena pembebasan lahan masih belum selesai sampai sekarang,” kata Yanuar WN, juru bicara PT Hutama Karya, pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai seksi I dan II, di Pekanbaru, Selasa.
Ada beberapa persoalan yang menyebabkan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai terlambat. Target operasi pada Desember 2019 belum memungkinkan karena pembebasan lahan masih belum selesai sampai sekarang.
Menurut Yanuar, akibat kendala pembebasan lahan, pekerjaan konstruksi untuk seksi I jalur Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer baru mencapai 54 persen. Adapun pembangunan di seksi II, Minas-Kandis Selatan, sepanjang 24 kilometer, mencapai 39 persen.
Tentang jembatan layang di pelintasan jalan tol dengan jalan lintas Sumatera, tambah Yanuar, belum dapat dilaksanakan karena menunggu proses pemindahan pipa minyak PT Chevron yang berada persis di tepi jalan tol. Progres pemindahan pipa saat ini masih dalam tahap rapat teknis dan presentasi metoda kerja dengan instansi terkait.
”Kalau pipa sudah dipindahkan, jalan negara di jalur persilangan tol akan ditutup dan dialihkan. Lahan untuk pengalihan jalan sudah ada, tinggal pengerjaannya,” ujar Yanuar.
Selain itu, tambah Yanuar, jalur perpindahan untuk masuk dan keluar (interchange) di pintu Minas masih terkendala akibat adanya tumpang tindih kepemilikan lahan. Masyarakat mengklaim kepemilikan lahan sepanjang 150 meter yang berada di areal konsesi PT Chevron.
Secara terpisah, pejabat pelaksana teknis kegiatan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai seksi 1-3 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jimmy Sianipar, yang dihubungi pada Rabu (1/5/2019), mengatakan, sengketa dengan masyarakat yang bermukim di areal PT Chevron sudah dibawa ke jalur pengadilan untuk penyelesaian secara hukum. Tim pembebasan lahan jalan tol sudah mengajukan gugatan konsinyasi di pengadilan dan uang titipan ganti rugi pun sudah diserahkan.
”Persoalannya, di pengadilan warga tidak sepakat dengan nilai ganti rugi yang dinilainya terlalu kecil. Warga melakukan gugatan kembali ke pengadilan. Persoalan ganti rugi lahan di lahan abu-abu ini sangat sulit jika dibandingkan dengan ganti rugi di kepemilikan warga yang jelas atas haknya,” kata Jimmy.
Di seksi II, lanjut Yanuar, sebagian badan jalan tol sepanjang 7 kilometer bakal berada di kawasan hutan areal konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi (grup Sinar Mas). Secara prinsip, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyetujui pinjam pakai kawasan hutan untuk jalan tol.
Namun, menurut Jimmy, konstruksi di kawasan hutan dimaksud belum dapat langsung dikerjakan karena ada 15 item persyaratan yang mesti diselesaikan terlebih dahulu. Item pekerjaan itu antara lain pemetaan tapal batas jalan tol, analisis lingkungan hidup, sampai menyelesaikan ganti rugi tegakan kayu akasia yang telah ditanam oleh PT Arara Abadi.
”Saat ini, 15 persyaratan pinjam pakai kawasan hutan itu masih dalam proses pengerjaan satu per satu. Tata batas jalan tol juga mengalami perubahan dari rencana awal untuk interchange di seksi II sehingga akan ada perubahan lagi dalam pengajuan izin pinjam pakai,” kata Jimmy.
Pejabat pelaksana teknis kegiatan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai seksi 4 – 6, wilayah Duri-Dumai, Eva Monalisa Tambunan, mengatakan, persoalan tumpang tindih lahan juga terjadi di wilayah kerjanya. Di Kelurahan Balai Raja, Duri, terdapat puluhan warga yang mengklaim lahan yang berada di areal konsesi PT Chevron. Sengketa itu menyebabkan jalan sepanjang 2 kilometer belum dapat dibebaskan.
”Di seksi 5 ada kawasan hutan yang dihuni masyarakat. Sedikitnya ada 93 bidang sepanjang 7 kilometer yang bersengketa. Kami sudah mengajukan gugatan konsinyasi ke pengadilan. Minggu depan ada jadwal putusan untuk tujuh gugatan konsinyasi itu. Persoalan ganti rugi masih terus berlangsung,” kata Eva.
Berdasarkan catatan Kompas, peletakan batu pertama konstruksi fisik Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dimulai pada akhir Desember 2016. Januari 2017 dimulai pengerjaan pembukaan jalan membelah perkebunan kelapa sawit warga di titik nol, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Pada Selasa kemarin, konstruksi jalan tol sepanjang 8 kilometer sudah terlihat. Sebagian besar ruas jalan di seksi I sudah dapat dilalui kendaraan. Di pintu masuk Kilometer 0 sudah terbangun gerbang tol, tetapi belum terlihat peralatan pendukungnya. Di sebelah kanan gerbang sedang dibangun bangunan kantor pelaksana operasionalisasi jalan tol.
Di seksi 5 ada kawasan hutan yang dihuni masyarakat. Sedikitnya ada 93 bidang sepanjang 7 kilometer yang bersengketa. Kami sudah mengajukan gugatan konsinyasi ke pengadilan. Minggu depan ada jadwal putusan untuk tujuh gugatan konsinyasi itu. Persoalan ganti rugi masih terus berlangsung (Eva Monalisa Tambunan).
Di Kilometer 2,5 terdapat pengerjaan pengaspalan jalan. Di sepanjang batas jalan tol dengan lahan warga sudah dipasang pagar kawat sebagai pembatas. Sementara di ujung seksi I, di jalur interchange Minas, sudah terlihat fondasi beton yang dipancang ke dalam tanah. Secara umum, di jalur Tol Pekanbaru-Dumai nantinya akan lebih banyak melalui kebun kelapa sawit.