logo Kompas.id
UtamaDitjen Pemasyarakatan Selidiki...
Iklan

Ditjen Pemasyarakatan Selidiki Petugas yang Lakukan Kekerasan terhadap Napi

Video kekerasan yang dilakukan petugas Lapas Nusakambangan terhadap 26 napi pindahan dari Bali beredar luas di media sosial. Ditjen Pemasyarakatan menyelidiki 13 oknum petugas yang diduga melanggar prosedur standar operasi saat menjalankan tugas.

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bBXPCfL_4CgNC7-4GC2NnDHx7z0=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FNusakambangan.jpg
Kompas/Megandika Wicaksono

Kapal penyeberangan menuju Lapas Nusakambangan di Dermaga Wijayapura. Di lokasi inilah petugas lapas melakukan kekerasan terhadap 26 narapidana pindahan dari Bali pada Kamis (28/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Video kekerasan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan terhadap 26 narapidana pindahan dari Bali beredar luas di media sosial. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih menyelidiki 13 oknum petugas yang diduga melanggar prosedur standar operasi (SOP) saat menjalankan tugas.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Junaedi, Kamis (2/5/2019), di Lapas Cipinang, Jakarta, menyesalkan peristiwa kekerasan petugas Lapas Nusakambangan terhadap 26 napi di Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000