logo Kompas.id
UtamaLayanan Belum Maksimal,...
Iklan

Layanan Belum Maksimal, Pembentukan Badan Pertanahan Terhambat

Pemerintah Provinsi Aceh belum siap membentuk badan pertanahan sendiri akibat layanan pertanahan yang belum maksimal.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GKIjQ28Xa3zOUEeQ5dsOj-K9oww=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190216AIN_Jembatan-Sikundo-Rampung.jpg-1_1550359890.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Sebuah jembatan gantung rangka baja menuju Desa Sikundo, sebuah desa terpencil di Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sudah rampung dikerjakan, seperti terlihat Sabtu (16/2/2019). Kini warga berharap perbaikan jalan, jaringan listrik, dan fasilitas kesehatan dibangun. Selain itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga terus mengupayakan terlaksananya pengalihan kewenangan pertanahan dari pemerintah pusat.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Aceh belum siap membentuk badan pertanahan sendiri akibat layanan pertanahan yang belum maksimal. Berangkat dari hal itu, pemerintah setempat bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menemukan solusi terbaik.

Staf Ahli Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Bahrunsyah, menyampaikan hal itu dalam diskusi kelompok terarah di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000