logo Kompas.id
UtamaBeri Keadilan Bagi Korban...
Iklan

Beri Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual Pada Anak

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-VVymFc4V8GWNPyAkBueIX-fDqI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fson1_1556718710.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana saat tim kuasa hukum LBH APK Jakarta memberikan keterangan terkait putusan bebas PN Cibinong atas kasus pemerkosaan dua anak, senin (22/4/2019) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Langkah Mahkamah Agung menindak majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat yang melanggar hukum acara saat mengadili perkara pemerkosaan terhadap dua anak, diapresiasi berbagai kalangan. Untuk memberi keadilan dan kepastian hukum kepada para korban, Mahkamah Agung  didesak mempercepat sidang kasasi atas atas tersebut.

Tindakan Mahkamah Agung  (MA) juga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh hakim agar tidak melakukan perbuatan yang sama dengan majelis hakim di PN Cibinong. Perspektif perlindungan anak, haruslah dimiliki para hakim agar anak-anak korban mendapat mendapatkan keadilan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000