Bebas dari Penjara Malaysia, Doan Thi Huong Langsung Diterbangkan ke Hanoi
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, JUMAT — Perempuan warga negara Vietnam yang ditahan di penjara di Malaysia karena tuduhan membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dibebaskan, Jumat (3/5/2019).
Doan Thi Huong (30), perempuan Vietnam itu, bersama warga negara Indonesia, Siti Aisyah, dituduh meracuni Kim Jong Nam dengan cara mengusap wajahnya dengan cairan VX, senjata kimia berbahaya yang dilarang, di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada Februari 2017.
Pengadilan tinggi Malaysia pada Agustus 2018 menyatakan telah cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Siti, Huong, dan empat warga Korea Utara terlibat dalam ”konspirasi terencana” untuk membunuh Kim Jong Nam dan memerintahkan kedua perempuan itu untuk menyiapkan pembelaan diri.
Bulan lalu, jaksa penuntut umum Malaysia membatalkan tuduhan pembunuhan Huong setelah perempuan itu mengaku bersalah atas perbuatan lain yang lebih ringan. Dia dijatuhi hukuman penjara 40 hari sejak ditahan dan dibebaskan lebih awal karena berperilaku baik. Menurut pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik, kliennya akan dipulangkan ke Hanoi, Vietnam, pada Jumat ini.
Huong dibawa ke tahanan imigrasi segera setelah dikeluarkan dari penjara. Dia akan tetap berada di bagian imigrasi sebelum terbang ke Hanoi. Hisyam mengatakan, pada Kamis (2/5/2019), ketika ditemui di penjara, kliennya terlihat gembira. Huong mungkin akan memberikan pernyataan dalam jumpa pers sebelum naik pesawat ke Vietnam.
”Jika dia (Huong) tidak bisa berbicara kepada media, saya akan membacakan pernyataan tertulisnya,” ujar Hisyam.
Menurut pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik, kliennya akan dipulangkan ke Hanoi, Vietnam, pada Jumat ini.
Penerjemah dari Kedutaan Besar Vietnam untuk Malaysia di Kuala Lumpur, Maridam Yacfar, menyatakan, Huong terlihat ”bahagia”, tetapi tidak memberikan informasi detail soal itu.
Siti Aisyah, yang sama-sama dituduh membunuh Kim Jong Nam, telah dibebaskan pada Maret 2019 setelah jaksa penuntut juga membatalkan tuduhan pembunuhan kepadanya. Pada hari dinyatakan bebas, Aisyah kemudian langsung dipulangkan ke Indonesia.
Menurut pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat, rezim di Korea Utara telah memerintahkan pembunuhan Kim Jong Nam yang bersikap kritis terhadap dinasti pemerintahan keluarganya. Pyongyang menyangkal tuduhan ini.
Kim Jong Nam adalah anak tertua pada generasi keluarga penguasa Korea Utara. Ia telah bertahun-tahun hidup di luar negeri, tetapi dinilai bisa menjadi ancaman bagi kekuasaan Kim Jong Un.
Para pengacara tersangka menyatakan, kliennya hanyalah pion dalam pembunuhan yang direncanakan oleh agen-agen rahasia Korea Utara. Huong dan Siti juga mengira, mereka hanya ikut dalam permainan iseng dan tidak menyangka telah meracuni Kim.
Selain kedua perempuan itu, empat laki-laki warga negara Korea Utara juga menjadi konspirator pembunuhan. Mereka langsung meninggalkan Malaysia beberapa jam setelah pembunuhan dan tetap bebas hingga sekarang. Pejabat Malaysia tidak pernah secara resmi menuduh Korea Utara dan menegaskan tidak ingin memolitisasi proses pengadilan. Dengan begitu, pembebasan Huong kemungkinan akan menutup kasus pembunuhan tersebut.
Malaysia menghadapi kritik atas tuduhan pembunuhan yang ditujukan kepada dua perempuan asal Vietnam dan Indonesia, sementara para pelaku utamanya masih dicari. Ancaman hukuman atas tindak pidana pembunuhan di Malaysia adalah hukuman mati. (REUTERS/AP)