BPJS Kesehatan menghentikan sementara layanan pada tiga rumah sakit di Maluku, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah Haulussy Ambon, mulai Kamis (2/5/2019).
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menghentikan sementara layanan pada tiga rumah sakit di Maluku, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah Haulussy Ambon, mulai Kamis (2/5/2019). Penghentian layanan pada satu-satunya rumah sakit rujukan di provinsi itu lantaran pihak rumah sakit belum memperbarui status akreditasi. Kondisi tersebut mengorbankan pasien sehingga perlu ada jalan keluar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas di RSUD Haulussy pada Jumat (3/5/2019), banyak pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terpaksa batal berobat. Mereka lalu mencari rumah sakit lain. Beberapa keluarga pasien pemegang kartu BPJS yang sedang dirawat pun memilih segera keluar dari rumah sakit tersebut karena khawatir tidak dapat membayar biaya rumah sakit.
Elsa W Tutuarima, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Ambon, saat dihubungi, membenarkan penghentian layanan tersebut. Alasannya, RSUD Haulussy Ambon belum memperbarui status akreditasinya yang berakhir pada 2017.
”Akreditasi merupakan syarat yang wajib dipenuhi oleh rumah sakit. Lewat akreditasi, ada kepastian bahwa peserta jaminan kesehatan memperoleh layanan bermutu,” kata Elsa.
Pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu baru dapat dilanjutkan setelah rumah sakit mengantongi status akreditasi. Untuk sementara pelayanan BPJS Kesehatan hanya diberikan kepada pasien yang mulai rawat inap sebelum diberlakukan penghentian itu. Begitu pula untuk pasien gawat darurat masih bisa mendapat layanan BPJS di RSUD Haulussy.
Menurut Elsa, penghentian layanan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan sehingga berlaku secara nasional. Penghentian itu bisa dicabut jika ada surat dari Kementerian Kesehatan. Selain RSUD Haulussy, dua rumah sakit di Maluku yang juga dihentikan pelayanan BPJS Kesehatan adalah RSUD H Ishak Umarella di Kabupaten Maluku Tengah dan RS Hati Kudus Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara.
Sementara itu, Pelaksana Harian Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSUD Haulussy Iriani Sutiksno mengatakan, proses akreditasi kini sedang berlangsung. Pihaknya sedang menunggu tinjauan lapangan dari tim akreditasi. Diperkirakan, proses akreditas selesai sekitar awal Juni mendatang. Kendati belum memperbarui akreditasi, pihaknya menjamin tetap memberikan layanan bermutu bagi peserta BPJS Kesehatan.
”Mereka yang sedang dirawat juga panik. Sementara ada yang mencari rumah sakit lain. Rumah sakit ini menjadi rujukan di Maluku karena satu-satunya rumah sakit yang cukup lengkap. Banyak orang tidak mampu dapat dirawat di sini karena dijamin oleh BPJS Kesehatan. Kalau sekarang tidak ada jaminan, kasihan,” kata Iriani.
Menurut dia, dalam satu hari, jumlah pasien yang berobat ke RSUD Haulussy berkisar 150-175 orang. Dari jumlah tersebut, 80 persen adalah peserta BPJS Kesehatan. Dengan dihentikannya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Haulussy, pasien terpaksa mencari rumah sakit lain dengan fasilitas belum memadai.
”Kami berharap ada kebijakan dari BPJS atau dari Kementerian Kesehatan. Ini demi kepentingan masyarakat,” kata Iriani.
Yati (51), keluarga pasien yang ditemui di RSUD Haulussy, berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan agar tidak mengorbankan masyarakat. Peserta BPJS Kesehatan itu sudah merasakan betapa besar manfaat jaminan sosial itu bagi keluarga kurang mampu seperti dirinya. ”RSUD dan BPJS ini, kan, di bawah kendali pemerintah. Kenapa mereka tidak bisa mencari solusi terbaik? Kami sangat kecewa dengan penghentian ini,” katanya.