Pemkot Jakarta Selatan Persuasif untuk Tertibkan Ojek Daring
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tiadanya tempat pemberhentian untuk naik-turun penumpang ojek daring memperparah kemacetan lalu lintas, terutama di Jakarta. Di Jakarta Selatan, Pemerintah Kota masih menggunakan cara persuasif untuk menertibkan mereka.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto pada akhir Desember lalu mengemukakan, setidaknya terdapat 45 pangkalan yang memicu kemacetan di Jakarta Selatan. Sebagian besar berlokasi di dekat stasiun, pasar, dan sekolah atau kampus. Contohnya di Stasiun Tebet, Stasiun Cawang, Stasiun Manggarai, dan Kota Kasablanka.
”Ya, perlu proses terus (untuk memperbaiki kondisi tersebut),” ucap Christianto pada Kamis (2/5/2019). Dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, upaya yang berjalan adalah penertiban terus-menerus, tetapi secara persuasif.
Selain itu, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengadakan sosialisasi kepada pengemudi ojek daring dengan mengundang pembicara dari kepolisian dan Kementerian Perhubungan. Christianto mencontohkan, pada 13 April 2019 pembicara dari Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan dihadiri sekitar 100 pengemudi ojek daring.
Berdasarkan Pasal 8 Huruf a peraturan itu, pengemudi harus berhenti, parkir, menaikkan, dan menurunkan penumpang di tempat yang aman dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Christianto meminta perusahaan penyedia aplikasi ojek daring juga bertanggung jawab menertibkan ojek guna menurunkan kemacetan. ”Mereka (perusahaan aplikator) juga harus membina,” ujarnya.