logo Kompas.id
UtamaNasib Kepemilikan Frekuensi...
Iklan

Nasib Kepemilikan Frekuensi Jadi Isu Utama Saat Konsolidasi

Status kepemilikan spektrum frekuensi menjadi isu utama dalam pembahasan realisasi kebijakan konsolidasi di industri telekomunikasi seluler. Sejauh ini, pemerintah telah memiliki tiga opsi terkait nasib spektrum frekuensi pascakonsolidasi terjadi.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G_3ZzNNowhJ4guoMyrLMt7EHMWU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FBTS-4G_1551602379.jpg
DOKUMENTASI XL AXIATA

Petugas XL Axiata merawat salah satu unit pemancar berteknologi akses 4G LTE.

JAKARTA, KOMPAS — Status kepemilikan spektrum frekuensi menjadi isu utama dalam pembahasan realisasi kebijakan konsolidasi di industri telekomunikasi seluler. Sejauh ini, pemerintah telah memiliki tiga opsi terkait nasib spektrum frekuensi pascakonsolidasi terjadi.

Opsi pertama adalah spektrum frekuensi yang sebelumnya telah dimiliki setiap operator langsung melekat begitu konsolidasi terjadi. Kedua, sebagian spektrum frekuensi yang dipunyai dimiliki dan sisanya harus dikembalikan ke negara untuk dilelang ke pasar.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000