Penggunaan Alat Deteksi Dini Kecelakaan Masih Minim
Penggunaan alat deteksi dini pada kapal pelayaran rakyat serta kapal nelayan masih minim. Akibatnya, upaya penyelamatan korban kecelakaan laut kerap tidak optimal.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
KALIANDA, KOMPAS — Penggunaan alat deteksi dini pada kapal pelayaran rakyat dan kapal nelayan masih minim di Lampung. Akibatnya, upaya penyelamatan korban kecelakaan laut kerap tidak optimal.
Hal tersebut mengemuka saat acara sosialisasi sistem deteksi dini, Jumat (3/5/2019), yang digelar Badan Search and Rescue (SAR) Nasional di Lampung Selatan, Lampung. Acara tersebut dihadiri sekitar 70 peserta, mulai dari para pengusaha angkutan hingga personel Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Maritim. Selain itu, hadir pula Kasubdit Dukungan Komunikasi dan Sistem Deteksi Dini Badan SAR Nasional Hernanto dan Kepala Kantor SAR Lampung Jumaril.
Hernanto menuturkan, saat ini banyak pemilik kapal yang belum mendaftarkan alat emergency positioning indicating radio beacon (EPIRB). Padahal, alat tersebut dibutuhkan untuk deteksi dini kecelakaan pelayaran. EPIRB merupakan perangkat elektronik yang dapat memancarkan sinyal saat kondisi darurat terjadi. Alat ini dapat medeteksi lokasi pasti kapal sehingga memudahkan tim SAR melakukan pengelamatan.
”Sampai akhir April 2019 tercatat baru ada 329 unit EPIRB yang teregistrasi. Ini menunjukkan masih sedikitnya kapal yang menggunakan sistem ini,” kata Hernanto.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar acara sosialisasi pada seluruh instansi terkait. Badan SAR Nasional ingin mendorong pemilik kapal agar segera melengkapi kapal dengan alat deteksi dini tersebut dan mendaftarkannya.
Dia menambahkan, sebagian kapal sebenarnya telah memiliki alat tersebut. Namun, pemilik kapal tidak mendaftarkannya sehingga alat deteksi dini tidak dapat berfungsi dengan baik.
Menurut dia, masih banyak kapal pelayaran rakyat, kapal nelayan, dan kapal cepat pribadi yang belum dilengkapi sistem deteksi dini ini. Dia berharap, para pemilik kapal segera melengkapi alat tersebut dan mendaftarkannya.
Jumaril menuturkan, upaya pencarian korban kecelakaan laut sering kali berlangsung selama berhari-hari. Pasalnya, tim SAR belum dapat mendeteksi lokasi kapal secara pasti melalui perangkat elektronik. Selama ini, upaya pencarian dilakukan berdasarkan laporan sejumlah saksi mata. Tim SAR lalu melakukan pencarian di lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian perkara.
Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Angutan Sungai Danau dan Penyeberangan Lampung Wikarna menuturkan, sebanyak 64 unit kapal pelayaran yang melayani rute penyeberangan Merak-Bakauheni telah dilengkapi sistem deteksi dini kecelakaan. Pihaknya juga telah mendaftarkan alat tersebut agar berfungsi dengan baik.