logo Kompas.id
UtamaPengurus Rusunami Minta...
Iklan

Pengurus Rusunami Minta Perpanjangan Waktu

Pengurus rumah susun sederhana milik di Jakarta minta waktu untuk menyesuakan aturan baru tentang tentang pengelolaan rusunami. Permintaan itu diajukan setelah Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan surat imbauan ke pengurus untuk ketentuan baru.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7MmjwBxuD7lEyzXc8q2NWOOX5fo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190326_HUNIAN_C_web_1553593558.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Aktivitas pekerja di ketinggian proyek jalur kereta ringan (LRT) dengan latar belakang hunian vertikal di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (26/3/2019). Hunian seperti rumah dan apartemen di sepanjang jalur transportasi massal seperti LRT dan MRT tumbuh pesat yang diikuti dengan meningkatnya permintaan.

JAKARTA, KOMPAS-- Pengurus rumah susun sederhana milik di Jakarta minta waktu untuk menyesuakan aturan baru tentang tentang pengelolaan rusunami. Permintaan itu diajukan setelah Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan surat imbauan ke pengurus untuk ketentuan baru.

Adapun perpanjangan waktu yang diminta pengurus rusunami hingga usai Hari Raya Idul Fitri, Juni mendatang. Alasannya, pengurus sibuk mengikuti proses pemilu dan aktivitas di bulan Ramadhan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000