Perundungan Meningkat, Kebudayaan Harus Jadi Perhatian
Berbagai kasus perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah tidak hanya terjadi antarmurid, tetapi juga menyasar para guru. Karena itu, pemerintah perlu menguatkan sistem pendidikan di Tanah Air dengan menanamkan nilai budaya bangsa pada generasi penerus.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berbagai kasus perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah tidak hanya terjadi antarmurid, tetapi juga menyasar para guru. Karena itu, pemerintah perlu menguatkan sistem pendidikan di Tanah Air dengan menanamkan nilai budaya bangsa pada generasi penerus.
Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara. ”Pendidikan sejatinya menguatkan kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda atau peserta didik,” kata Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Pendidikan merupakan proses memberi nilai luhur pada masyarakat bersifat pemeliharaan sekaligus memajukan kebudayaan menuju
keluhuran hidup kemanusiaan.
”Menurut Ki Hadjar Dewantara, tujuan pendidikan adalah penguasaan diri demi tercapainya pendidikan yang memanusiakan manusia, termasuk peduli kepada sesama yang diperlakukan tak adil,” ujarnya.
Tujuan pendidikan adalah penguasaan diri demi tercapainya pendidikan yang memanusiakan manusia, termasuk peduli kepada sesama yang diperlakukan tak adil.
Penguasaan diri
Retno menambahkan, penguasaan diri sangat penting. Sebab, ketika peserta didik mampu menguasai dirinya, mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya. Dengan demikian, sikap yang mandiri dan dewasa akan tumbuh.
Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2019 dan Hari Perundungan Internasional pada 4 Mei, KPAI menyampaikan hasil pengawasan kasus-kasus pelanggaran hak anak bidang pendidikan sepanjang Januari-April 2019.
Dari sejumlah laporan yang diterima KPAI, perundungan dan kekerasan psikis paling mendominasi, yakni 12 kasus. Ada anak korban kekerasan fisik (8 kasus), korban kebijakan (7), korban kekerasan seksual (3), pengeroyokan (3), dan anak pelaku perundungan terhadap guru (4 kasus).
Pada tahun 2019, KPAI mendapat laporan perundungan terhadap guru yang terjadi di Gresik (Jawa Timur), Yogyakarta, dan Jakarta Utara. Sebelumnya, pada 2018, terjadi kasus serupa di Kendal, Jawa Tengah.
Selain perundungan, hingga kini ada sejumlah kasus pelecehan seksual di sekolah yang dilakukan guru dan kepala sekolah, seperti kasus puluhan siswa sekolah dasar negeri di Malang yang menjadi korban pelecehan seksual oknum guru honorer.
Ketua KPAI Susanto berharap program sekolah ramah anak diwujudkan di sekolah-sekolah sebagai langkah untuk melindungi anak-anak di sekolah dari berbagai tindak kekerasan. Kendati demikian, perhatian orangtua amat penting, termasuk masyarakat di lingkungan sekitar anak tinggal.